Data Penerima PKH Diperketat, Dinsos Mukomuko Lakukan Labelisasi Rumah KPM

Daerah4322 Dilihat

Mukomuko – 12/12/2025, Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, memperkuat proses verifikasi data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di wilayah Kabupaten Mukomuko, melalui pelaksanaan labelisasi rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Langkah ini sebagai upaya penting untuk memastikan bantuan pemerintah tersalurkan secara tepat sasaran dan meminimalkan potensi ketidaksesuaian data di lapangan.

Sebagai bagian dari kebijakan tersebut, pendamping PKH di setiap kecamatan ditugaskan memasang label identifikasi pada rumah para penerima bantuan. Penandaan ini membantu mempermudah proses monitoring serta memastikan keterbukaan informasi terkait status kepesertaan PKH.

Kepala Bidang Pemberdayaan Fakir Miskin Dinas Sosial Mukomuko, Elly Susbenti, S.Sos, menyampaikan bahwa labelisasi merupakan bagian dari langkah perbaikan dan penertiban basis data penerima manfaat di wilayah Kabupaten Mukomuko.

Proses ini juga mendorong kejelasan apakah suatu keluarga masih memenuhi kriteria program atau sudah saatnya mengikuti tahapan graduasi.

“Pendamping PKH telah melakukan pemasangan label di rumah-rumah KPM. Ini menjadi salah satu mekanisme untuk memastikan penerima benar-benar sesuai kriteria. Jika ada warga yang menolak dipasangi label, berarti mereka secara otomatis tidak melanjutkan kepesertaan PKH,” ujarnya.

Labelisasi ini tidak ditujukan untuk memberikan stigma kepada penerima, melainkan berfungsi sebagai alat identifikasi untuk mendukung proses verifikasi dan pemutakhiran data secara lebih akurat dan teratur.

“Dengan adanya penandaan ini, pemerintah bisa melakukan pemutakhiran data secara lebih teratur sekaligus memastikan tidak ada keluarga mampu yang menerima bantuan secara tidak sah,” jelas Elly.

Lebih lanjut, Elly menambahkan bahwa keberhasilan program sosial sangat bergantung pada kejujuran penerima bantuan serta dukungan masyarakat dalam menjaga validitas data.

“Kami berharap masyarakat memahami tujuan kebijakan ini. Labelisasi dilakukan demi akurasi data dan pemerataan bantuan, supaya PKH benar-benar diberikan kepada keluarga yang membutuhkan,” tutup Elly Susbenti, S.Sos.

 

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *