Mukomuko – 27/10/2025, Kepemimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mukomuko resmi mengalami pergantian, yang sebelumnya dijabat oleh Yusmanelly, S.H., M.H., sekarang diserahkan kepada Yustina Engelin Kalangit, S.H., M.Hum.
Pergantian ini merupakan bagian dari kebijakan rotasi dan penyegaran yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.
Sekarang, Yusmanelly, S.H., M.H., mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Merangin, Jambi, setelah menorehkan sejumlah prestasi selama bertugas di daerah Kabupaten Mukomuko.
Sementara itu, Yustina Engelin Kalangit, S.H., M.Hum. sebelumnya menjabat sebagai Koordinator di Kejati Jawa Timur. Dengan pengalaman panjang dalam koordinasi dan penegakan hukum, ia dipercaya untuk memimpin Kejari Mukomuko dan diharapkan membawa semangat baru serta inovasi dalam pelayanan hukum di daerah.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa rotasi pejabat merupakan bagian dari strategi penyegaran organisasi untuk menjaga dinamika serta efektivitas institusi.
”Pergantian jabatan ini adalah amanah dan bentuk kepercayaan pimpinan. Kami berharap pejabat baru dapat melanjutkan kinerja positif dan memperkuat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan,” ungkap Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H.
Adapun, selama memimpin Kejari Mukomuko, Yusmanelly dikenal aktif dalam berbagai program penegakan hukum dan pelayanan publik, termasuk pencegahan tindak pidana korupsi serta pembinaan hukum bagi masyarakat, dan ia juga berhasil menangani sejumlah kasus penting dengan pendekatan profesional dan berkeadilan.
Dengan pengalaman yang dimiliki, Yustina Engelin Kalangit, S.H., M.Hum., diharapkan mampu memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, serta mendorong inovasi dalam penegakan hukum di Mukomuko.
Pergantian pucuk pimpinan ini sekaligus menjadi momentum bagi Kejari Mukomuko untuk terus meningkatkan peran aktif dalam menjaga stabilitas hukum dan menegakkan keadilan di tingkat daerah.
RIZON SAPUTRA







