Dinas PUPR Mukomuko Gelar Bimtek K3 bagi Pekerja Konstruksi, Dorong Sertifikasi Kompetensi

Daerah153 Dilihat

Mukomuko – Dalam upaya meningkatkan standar keselamatan kerja di sektor konstruksi, Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), mengadakan bimbingan teknis (bimtek) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi para pekerja konstruksi.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Hotel Abyan, Senin 19 Mei 2025, dengan melibatkan 25 peserta dari wilayah Kecamatan Lubuk Pinang hingga Air Rami, di daerah Kabupaten Mukomuko.

Kepala Dinas PUPR Mukomuko, Ir Apriansyah, ST, MT, mengungkapkan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk membekali para pekerja konstruksi dengan pemahaman dan keterampilan teknis terkait penerapan K3 di lapangan, sekaligus sebagai tahapan untuk memperoleh sertifikasi ahli K3.

“Keselamatan kerja adalah aspek vital dalam dunia konstruksi yang memiliki risiko tinggi. Dengan bimtek ini, kami ingin memastikan para pekerja memiliki kompetensi yang mumpuni dan tersertifikasi secara resmi,” ujarnya, (19/5/2025).

Sertifikasi ini tidak hanya menjadi bukti kompetensi individu, tetapi juga menjadi persyaratan penting bagi perusahaan konstruksi yang ingin mengikuti proses lelang proyek di lingkungan pemerintah daerah.

“Untuk jumlah tenaga kerja konstruksi bersertifikat di Mukomuko masih terbatas, sehingga perusahaan lokal kerap harus mendatangkan tenaga ahli dari luar daerah. Dengan adanya bimtek ini, diharapkan ke depan kebutuhan tenaga ahli bersertifikat bisa dipenuhi dari sumber daya lokal,” jelas Apriansyah.

Lebih lanjut, Apriansyah, menambahkan bahwa bimtek ini juga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap tenaga luar, sekaligus meningkatkan daya saing pekerja konstruksi lokal

Selain aspek teknis, bimtek juga menekankan pentingnya penerapan prinsip K3 untuk menekan angka kecelakaan kerja dan mendorong efisiensi serta produktivitas dalam pelaksanaan proyek.

“Selain itu, ia juga mengingatkan para peserta agar menjaga integritas setelah mendapatkan sertifikat ahli, dan diharapkan sertifikat yang diperoleh tidak disalahgunakan, seperti dipinjamkan ke banyak perusahaan,” tutup Apriansyah.

Melalui pelatihan ini, Pemerintah Kabupaten Mukomuko menegaskan komitmennya untuk membangun lingkungan kerja konstruksi yang lebih aman, tertib, dan profesional sesuai dengan standar keselamatan dan kesehatan kerja yang berlaku.

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *