Mukomuko – 4/8/2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mukomuko, memastikan bahwa ketersediaan belangko KTP (KTP) saat ini masih mencukupi kebutuhan masyarakat di daerah Kabupaten Mukomuko.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Mukomuko, Novita Putriami, mengungkapkan bahwa dalam waktu sekarang terdapat 4.300 keping belangko KTP yang tersedia di Dukcapil Kabupaten Mukomuko, dan jumlah ini diperkirakan cukup untuk memenuhi kebutuhan perekaman dan pencetakan KTP selama 40 hari ke depan.
“Rata-rata penggunaan belangko KTP per hari di daerah Kabupaten Mukomuko berkisar 100 keping. Jika kebutuhan tetap stabil, stok saat ini masih mencukupi hingga lebih dari satu bulan ke depan,” ungkapnya.
Disdukcapil Mukomuko juga telah mengajukan permintaan tambahan belangko KTP sebanyak 10.000 keping ke Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri di Jakarta pada tahun 2025.
“Namun, realisasi distribusi akan bergantung pada keputusan Dirjen Dukcapil, termasuk jumlah belangko yang nantinya akan dialokasikan untuk Disdukcapil Kabupaten Mukomuko,” kata Novita.
Lebih lanjut, Novita, menambahkan bahwa jika stok belangko mendekati batas minimum, pihaknya akan kembali melakukan pengajuan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar tanpa hambatan.
“Kami berkomitmen untuk memastikan ketersediaan dan kelancaran layanan administrasi kependudukan, khususnya terkait proses perekaman dan pencetakan KTP di daerah Kabupaten Mukomuko,” pungkas Novita Putriami.
RIZON SAPUTRA







