Mukomuko – 15/7/2026, Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Mukomuko, memastikan persoalan kelangkaan pupuk subsidi yang sempat dikeluhkan petani di Kecamatan Selagan Raya telah ditangani.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Hari Mustaman, mengatakan pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial mengenai terbatasnya ketersediaan pupuk subsidi di wilayah tersebut.
“Keluhan terkait kelangkaan pupuk subsidi di Kecamatan Selagan Raya sudah kami tindaklanjuti. Kami telah menambah alokasi pupuk subsidi ke Kecamatan Selagan Raya,” katanya.
Tambahan stok ini berasal dari pengalihan alokasi pupuk subsidi dari kecamatan lain yang masih memiliki persediaan berlebih, untuk distribusi pupuk tetap merata dan petani di Selagan Raya dapat segera memperoleh kebutuhan pupuk bersubsidi.
“Saat ini pupuk subsidi di Kecamatan Selagan Raya telah tersedia. Petani yang telah tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dipersilakan mengambil pupuk di kios resmi yang berada di masing-masing desa,” kata Hari.
Lebih lanjut, Hari mengatakan bahwa untuk tahun 2026, Kabupaten Mukomuko memperoleh alokasi pupuk subsidi sebanyak 6.342 ton, terdiri dari 1.991 ton pupuk urea, 1.924 ton pupuk NPK, dan 2.427 ton pupuk organik.
Untuk itu, Dinas Pertanian Mukomuko, menghimbau kepada seluruh kios penyalur agar menjual pupuk bersubsidi sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
“Untuk para petani juga diharapkan dapat menggunakan pupuk subsidi sesuai peruntukannya. Pupuk bersubsidi ini diprioritaskan untuk mendukung budidaya tanaman padi dan tidak digunakan untuk tanaman perkebunan seperti kelapa sawit maupun komoditas lainnya,” tutup Hari Mustaman.
RIZON SAPUTRA







