DKP Mukomuko Terbitkan Surat Rekomendasi Untuk Nelayan, Ternyata Ini Tujuannya

Daerah173 Dilihat

Mukomuko – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mukomuko, mulai penerbitan surat rekomendasi bagi nelayan di wilayah Kabupaten Mukomuko pada tahun 2025.

Langkah ini bertujuan untuk mempermudah nelayan di daerah Kabupaten Mukomuko dalam memperoleh bahan bakar untuk perahu mereka.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Warsiman, mengungkapkan bahwa penerbitan surat rekomendasi ini berpedoman pada surat keputusan yang dikeluarkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), 25/2/2025.

“Nelayan yang ingin mengajukan permohonan rekomendasi harus melengkapi beberapa dokumen, antara lain surat dari kepala desa atau lurah yang menerangkan pekerjaan mereka, surat keterangan spesifikasi mesin perahu, kartu Kusuka, dan KTP,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Warsiman, menambahkan bahwa surat rekomendasi ini hanya dapat diajukan oleh nelayan di Kabupaten Mukomuko yang sudah memiliki armada atau perahu.

Penerbitan surat rekomendasi ini bertujuan untuk mempermudah nelayan dalam membeli bahan bakar perahu, mengingat banyak SPBU yang tidak melayani pembelian bahan bakar tanpa barcode.

“Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dapat mendukung keberlanjutan aktivitas nelayan di Kabupaten Mukomuko, serta meningkatkan akses mereka terhadap kebutuhan bahan bakar yang lebih efisien,” tutup Warsiman. (rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *