DPMD Mukomuko Dorong Percepatan Pencairan Dana Desa Tahap II

Daerah4893 Dilihat

Mukomuko – 20/10/2025, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, mengumumkan masih terdapat beberapa desa di wilayah Kabupaten Mukomuko belum mengajukan pencairan Dana Desa (DD) tahap II di tahun 2025.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan DPMD Mukomuko, Wagimin, menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong percepatan proses tersebut agar tidak berdampak pada pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

“Dari 148 desa di wilayah Kabupaten Mukomuko. Saat ini masih ada 16 desa yang belum mengajukan pencairan Dana Desa (DD) tahap II di tahun 2025,” ujarnya.

Untuk itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, akan menerjunkan tim ke lapangan untuk memberikan pendampingan langsung kepada pemerintah desa.

“Tim kami akan turun langsung ke desa-desa yang belum mengajukan pencairan DD tahap ll untuk membantu percepatan proses, terutama dalam penyusunan laporan keuangan yang masih menjadi kendala,” jelas Wagimin.

Lebih lanjut, Wagimin, menambahkan bahwa pihaknya menargetkan seluruh desa di wilayah Kabupaten Mukomuko sudah mengajukan pencairan Dana Desa tahap II paling lambat akhir Oktober 2025.

“Percepatan ini penting agar program pembangunan dan kegiatan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan sesuai jadwal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat desa,” tutup Wagimin.

 

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *