DPMD Mukomuko: Pengajuan DD tahap ll Capai 50 persen

Daerah4539 Dilihat

Mukomuko – 12/8/2025, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, menyampaikan perkembangan terbaru terkait proses pengajuan dan pencairan Dana Desa (DD) tahap II di daerah Kabupaten Mukomuko pada tahun 2025.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan DPMD Kabupaten Mukomuko, Wagimin, mengungkapkan bahwa hingga tanggal 12 Agustus 2025, sebanyak 77 desa yang tersebar di seluruh wilayah di Kabupaten Mukomuko telah mengajukan permohonan pencairan Dana Desa tahap II.

“Dari jumlah tersebut, Dana Desa tahap II di daerah Kabupaten Mukomuko, untuk 53 desa sudah ditransfer ke Rekening Kas Desa (RKD) masing-masing,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk 9 desa lainnya masih dalam tahap proses pencairan di Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, sedangkan 15 desa masih berada dalam tahap verifikasi dan proses administrasi di DPMD.

Lebih lanjut, Wagimin, juga menambahkan bahwa secara keseluruhan, untuk jumlah desa yang belum mengajukan Dana Desa tahap II masih tersisa sekitar 50 persen dari total desa yang telah mengajukan DD tahap ll di Kabupaten Mukomuko.

“Kami mengimbau kepada seluruh pemerintah desa yang belum mengajukan Dana Desa tahap II agar segera melengkapi persyaratan dan melakukan pengajuan. Salah satu syarat utama pencairan tahap II adalah realisasi minimal 60 persen dari Dana Desa tahap I,” tambahnya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa dalam waktu sekarang berjumlah 77 desa di daerah Kabupaten Mukomuko telah melakukan pengajuan Dana Desa (DD) tahap ll dan yang belum melakukan pengajuan berjumlah 71 desa.

“Kami berharap seluruh desa di daerah Kabupaten Mukomuko dapat segera memenuhi ketentuan yang berlaku, agar pencairan Dana Desa dapat berjalan lancar dan mendukung kelancaran program pembangunan di desa masing-masing,” tutup Wagimin.

 

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *