Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Mukomuko Meningkat Signifikan

Daerah5192 Dilihat

Mukomuko – 12/8/2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, mengumumkan adanya lonjakan kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di daerah Kabupaten Mukomuko pada bulan Juli tahun 2025.

Berdasarkan data yang dihimpun, dari 17 Puskesmas di daerah Kabupaten Mukomuko tercatat 31 kasus gigitan HPR selama Juli, meningkat signifikan dibandingkan bulan sebelumnya yang hanya mencatat 21 kasus.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Mukomuko, Hamdan, menjelaskan bahwa dari bulan Januari hingga Juli 2025, total gigitan HPR tercatat sebanyak 106 kasus di daerah Kabupaten Mukomuko.

Dengan rincian, pada bulan Januari 12 kasus, Februari 12 kasus, Maret 9 kasus, April 10 kasus, Mei 11 kasus, Juni 21 kasus, dan puncaknya tercatat pada bulan Juli sebanyak 31 kasus.

“Peningkatan ini perlu menjadi perhatian serius semua pihak. Dimana hewan penular rabies meliputi kucing, anjing, monyet, kelelawar, dan beberapa jenis hewan lainnya. Ciri-ciri hewan terjangkit rabies antara lain perilaku yang agresif, ekor menekuk ke bawah, serta air liur berlebih,” jelasnya.

Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko juga menyoroti bahwa wilayah yang mencatat kasus terbanyak di daerah Kabupaten Mukomuko, mencakup di Kecamatan Lubuk Sanai dan di Kecamatan Lubuk Pinang.

“Dari total kasus Hewan Penular Rabies (HPR) di daerah Kabupaten Mukomuko, kucing menjadi hewan penular terbanyak dengan 59 kasus, diikuti anjing 36 kasus, dan monyet sebanyak 8 kasus, dari bulan Januari hingga Juli 2025,” jelas Hamdan.

Lebih lanjut, Hamdan, mengimbau kepada masyarakat agar segera melakukan penanganan awal jika mengalami gigitan hewan yang dicurigai terinfeksi rabies. Segera cuci luka dengan sabun di bawah air mengalir, lalu datangi Puskesmas terdekat untuk mendapatkan vaksin Anti Rabies (VAR).

Selain penanganan medis, Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, juga mengingatkan bahwa bagi seluruh masyarakat yang mempunyai hewan peliharaan seperti kucing, anjing, dan monyet agar segera untuk dilakukan vaksinasi.

“Kami mengajak pemilik hewan seperti kucing dan anjing untuk segera melakukan vaksinasi rabies. Layanan ini bisa diakses melalui Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko,” pungkas Hamdan.

 

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *