Mukomuko – 24/4/2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, melakukan pengadaan sarana komunikasi dan informasi berupa videotron serta perangkat telepon seluler (handphone/HP).
Pengadaan ini disebut sebagai langkah untuk memperkuat keterbukaan informasi publik sekaligus meningkatkan transparansi kinerja lembaga legislatif kepada masyarakat.
Wakil Ketua I DPRD Mukomuko, Wisnu Hadi, mengatakan videotron yang dipasang di area kantor DPRD akan dimanfaatkan sebagai media penyampaian informasi kepada masyarakat secara lebih terbuka.
Berbagai materi yang ditampilkan mencakup jadwal rapat, hasil kunjungan kerja, program kerja, hingga laporan kegiatan dan capaian kinerja anggota dewan.
“Melalui videotron ini, masyarakat bisa melihat secara langsung apa saja yang sedang dilakukan DPRD. Informasi yang ditampilkan akan disajikan secara jelas dan mudah diakses,” ujarnya.
Selain itu, DPRD Mukomuko juga mengadakan perangkat HP yang diperuntukkan bagi sekretariat dan pejabat struktural di lingkungan DPRD.
Perangkat tersebut bertujuan untuk mendukung kelancaran koordinasi internal, mempercepat komunikasi antarinstansi, serta meningkatkan respons terhadap kebutuhan pelayanan masyarakat.
“Pengadaan HP ini bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi untuk menunjang pelaksanaan tugas agar komunikasi berjalan lebih cepat, efektif, dan profesional,” kata Wisnu.
Lebih lanjut, Wisnu menambahkan bahwa seluruh proses pengadaan videotron dan perangkat komunikasi tersebut telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, serta menggunakan anggaran yang telah dialokasikan dalam APBD Kabupaten Mukomuko.
“Dengan adanya fasilitas ini, kami berharap penyampaian informasi kepada publik dapat lebih maksimal dan mampu mendorong terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tutup Wisnu Hadi.
RIZON SAPUTRA












