Mukomuko – 14/10/2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko, tengah mematangkan rencana pembukaan layanan administrasi kependudukan (adminduk) di wilayah Kabupaten Mukomuko.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Mukomuko, Epin Masyuardi, mengungkapkan bahwa pelaksanaan layanan di Ipuh belum bisa dilakukan dalam waktu dekat lantaran masih menunggu kelengkapan administrasi dan Surat Keputusan (SK) dari pemerintah pusat.
“Dari sisi daerah, kesiapan teknis sudah hampir rampung. Jika semua dokumen pendukung keluar dan anggaran disetujui, kami targetkan layanan bisa dimulai pada tahun 2026,” ungkapnya.
Adapun, selain di Kecamatan Ipuh, Kecamatan Penarik juga menjadi prioritas perluasan layanan Dukcapil. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah diakses, cepat, dan efisien.
Lebih lanjut, Epin, menambahkan bahwa kehadiran layanan di tingkat kecamatan akan memangkas waktu dan biaya masyarakat dalam mengurus dokumen seperti KTP, KK, maupun akta kelahiran.
“Sambil menunggu keputusan dari pusat, kami terus menyiapkan sarana pendukung, jaringan data, serta pelatihan bagi petugas kecamatan agar layanan bisa langsung berjalan begitu izin diterbitkan,” tutup Epin Masyuardi.
RIZON SAPUTRA











