Jakarta, Aktual Daerah.Id – 21/2/2025, Gubernur Jawa Barat (Jabar), Republik Indonesia, telah mengambil tindakan tegas dengan memecat Kepala Sekolah SMAN 6 Depok, setelah diketahui tetap memberangkatkan siswa untuk melakukan study tour ke Jawa Timur, meski sudah ada larangan dari pemerintah provinsi.
Pada hari pertama Dedi menjabat sebagai gubernur Jawa Barat (Jabar), ia langsung menandatangani keputusan untuk menonaktifkan Kepala SMAN 6 Depok.
Dikutip dari media KOMPAS.com, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa tindakan ini diambil karena pihak sekolah telah melanggar surat edaran yang melarang siswa melakukan perjalanan ke luar provinsi.
“Saya langsung bekerja sejak hari pertama, dan keputusan ini sudah saya teken untuk menonaktifkan Kepala SMAN 6 Depok,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dedi menambahkan bahwa masalah ini akan segera ditangani lebih lanjut oleh pemerintah provinsi. Ia juga telah memerintahkan kepada Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terkait kemungkinan adanya pungutan liar yang dilakukan pihak sekolah untuk biaya study tour.
“Saya sudah instruksikan Inspektorat untuk menyelidiki apakah ada pungutan yang tidak sesuai aturan dalam kegiatan ini,” jelas Dedi.
Selain itu, ia juga menekankan bahwa tujuan utamanya adalah untuk memperbaiki manajemen pendidikan di provinsi Jawa Barat.
“Mengingat beberapa isu seperti PIP, pungutan, dan study tour yang seringkali menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, sekitar 347 siswa SMAN 6 Depok tetap berangkat menuju Surabaya, Jawa Timur, untuk mengikuti program Kunjungan Objek Belajar (KOB) yang berlangsung selama delapan hari hingga Senin 24 Februari 2025.
Kemudian, Humas SMAN 6 Depok, Syahri Muhammad, menjelaskan bahwa keberangkatan tersebut tetap dilaksanakan setelah mendapat persetujuan dari wali murid, komite sekolah, dan pihak sekolah melalui rapat darurat pada Minggu 16 Februari 2025.
“Karena jaraknya hanya satu hari antara video viral dari Pak Dedi dan jadwal keberangkatan, maka program ini tetap dilanjutkan,” pungkasnya. (rz)







