Kapan Manajer KDKMP Ditempatkan? Ini Penjelasan Disperindagkop-UKM Mukomuko

Daerah4425 Dilihat

Mukomuko – 3/10/2026, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Mukomuko, masih menunggu kepastian terkait penempatan manajer Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di masing-masing desa dan kelurahan.

Kepala Disperindagkop-UKM Kabupaten Mukomuko, Syafriadi, SH, mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima informasi resmi dari PT Agrinas mengenai jadwal maupun teknis penempatan manajer KDKMP.

“Untuk kapan manajer koperasi ditempatkan, kami belum tahu. Sampai sekarang belum ada informasi yang kami terima, khususnya dari pihak PT Agrinas,” katanya.

Menurutnya, informasi yang diterima Disperindagkop-UKM Mukomuko, pengelolaan KDKMP akan dikendalikan oleh PT Agrinas selama dua tahun. Namun, mekanisme pelaksanaan serta waktu dimulainya penempatan manajer masih menunggu petunjuk resmi.

Lebih lanjut, Syafriadi menambahkan bahwa selama dua tahun berturut-turut pengelolaan KDKMP ini dikendalikan langsung oleh Agrinas. Tetapi pelaksanaannya seperti apa dan kapan manajer ditempatkan, belum ada informasi resmi.

“Kami akan terus mengikuti perkembangan kebijakan tersebut dan melakukan koordinasi setelah ada informasi resmi dari PT Agrinas,” tutup Syafriadi.(Rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *