Kasat Lantas Polres Mukomuko Resmi Berganti, Iptu Dedi Napitupulu Jabat Pengganti AKP Maulana

Daerah4819 Dilihat

Mukomuko – 6/8/2026, Polres Mukomuko, menggelar upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) di Aula Mantap Praja Polres Mukomuko, pada Kamis 6 Agustus 2026.

Dalam upacara tersebut, jabatan Kasat Lantas resmi diserahterimakan dari AKP Maulana, S.T.K. kepada Iptu Dedi Napitupulu, S.I.P. AKP Maulana selanjutnya mendapat tugas baru sebagai Kanit Unit 1 Silaka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Bengkulu.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB itu dipimpin oleh Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K. Turut hadir Wakapolres Mukomuko, Ketua Bhayangkari Cabang Mukomuko, para Pejabat Utama (PJU), para perwira, serta Kapolsek jajaran Polres Mukomuko.

Kapolres Mukomuko, AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K., menyampaikan terima kasih kepada AKP Maulana atas pengabdian dan kinerjanya selama menjabat sebagai Kasat Lantas.

“Terima kasih atas dedikasi, loyalitas, dan kerja keras yang telah diberikan selama bertugas di Polres Mukomuko. Semoga sukses dan amanah dalam menjalankan tugas di tempat yang baru,” ujarnya.

Kepada pejabat baru, Iptu Dedi Napitupulu, Kapolres meminta agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan melanjutkan program-program yang telah berjalan.

Ia juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik dengan personel maupun masyarakat serta memberikan pelayanan yang humanis, profesional, dan responsif.

Pergantian jabatan ini merupakan bagian dari pembinaan organisasi Polri sekaligus penyegaran untuk meningkatkan kinerja serta pengembangan karier personel.

“Melalui kepemimpinan yang baru, diharapkan Satuan Lalu Lintas semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Mukomuko,” tutup Kapolres AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K.

 

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *