Mukomuko – 9/4/2025, sebuah insiden yang cukup memprihatinkan terjadi di Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, ketika pemuda Karang Taruna setempat menggagalkan pesta minum tuak yang digelar oleh sejumlah remaja di rumah adat pada pukul 00:30 WIB, tahun 2025.
Insiden ini mencuat setelah rumah adat yang seharusnya dijaga dan dimanfaatkan untuk kegiatan budaya, malah digunakan untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan fungsinya.

Ketua Karang Taruna Kelurahan Bandar Ratu, Kabupaten Mukomuko, Weri Tri Kusumaria, SH., MH, sangat menyayangkan peristiwa ini, dan menekankan pentingnya pengawasan terhadap rumah adat di Kabupaten Mukomuko.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini karena rumah adat yang merupakan simbol budaya daerah tidak dijaga dengan baik, sehingga digunakan untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan fungsinya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Weri, menambahkan, bahwa pada saat penggerebekan tersebut, terdapat 6 orang Remaja yang tengah asyik berpesta minuman tuak di rumah adat yang terletak komplek Pemda di Kecamatan Kota Mukomuko.
Hal ini menjadi perhatian serius, mengingat rumah adat seharusnya digunakan sebagai tempat yang mencerminkan identitas dan warisan budaya daerah.
Untuk mencegah kejadian serupa, Weri juga meminta agar pihak keamanan setempat, termasuk Kepolisian, Satpol PP, serta masyarakat, dapat bekerja sama dalam menjaga dan melindungi fasilitas rumah adat yang ada di Kabupaten Mukomuko.

“Kami berharap aparat terkait dapat lebih ketat dalam pengawasan, agar rumah adat tidak disalahgunakan,” tambahnya.
Selain itu, Weri, juga mempertanyakan terhadap penjaga malam di rumah adat tersebut, agar tidak lagi disalahgunakan, dan digunakan sesuai dengan harapan.
“Tindakan ini diharapkan dapat memberikan pembelajaran bagi masyarakat agar lebih peduli, dan menjaga kelestarian budaya daerah serta penggunaan fasilitas umum sesuai dengan tujuannya,” tutup Weri Tri Kusumaria.
RIZON SAPUTRA







