Kemenag Indonesia Lobi Saudi agar Jemaah Lansia Tetap Bisa Berangkat Haji

Nasional96 Dilihat

Jakarta, Aktual Daerah.Id – 29/1/2025, Menteri Agama, Republik Indonesia (RI), menyatakan perihal rencana Arab Saudi yang berpotensi membatasi usia jemaah haji pada 2025.

Dikutip dari media detikNews, dalam hal ini Menteri Agama, Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, berupaya meyakinkan pemerintah Saudi untuk tidak hanya menggunakan usia sebagai parameter, melainkan mempertimbangkan faktor kesehatan.

“Sebenarnya, wacana ini baru muncul kemarin di sana. Saya sendiri sudah melobi pihak Arab Saudi agar tidak menggunakan batasan usia 90 tahun ke atas. Karena ada orang yang lebih sehat meski usianya lebih tua dibandingkan mereka yang lebih muda,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nasaruddin, mengatakan bahwa penilaian haji seharusnya lebih berfokus pada kemampuan fisik atau kesehatan jemaah, bukan semata-mata pada angka usia.

Diharapkan dengan latar belakang Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi yang juga mantan Menteri Kesehatan, Tawfiq Fawzan Muhammed Alrabiah, pertimbangan kesehatan bisa lebih diprioritaskan.

“Dia (Tawfiq) tentu paham kalau alasan kesehatan sebagai dasar penilaian sangat rasional. Namun, karena Saudi adalah negara berdaulat, kami tetap menghormati kebijakan mereka. Kami sudah mengajukan usulan dengan pertimbangan yang masuk akal,” jelas Nasaruddin.

Selain itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, juga mengatakan bahwa sebelumnya Kementerian Agama mendapat informasi bahwa pemerintah Arab Saudi tengah merencanakan pembatasan usia untuk jemaah haji 2025, terutama yang berusia di atas 90 tahun.

“Meski masih sebatas rencana, mereka mungkin akan membatasi jemaah di atas usia 90 tahun,” ujar Hilman.

Kemenag berencana melobi pemerintah Saudi agar jemaah lansia tetap bisa berangkat haji, dengan menjelaskan konsep istitha’ah yang diterapkan di Indonesia dan juga akan menganalisis data jemaah haji yang sakit atau meninggal untuk mendukung argumen tersebut.

Kementerian Agama Indonesia, Nasaruddin, memperhatikan kebijakan ini dikarenakan adanya jemaah lansia, terutama yang berusia di atas 90 tahun.

Pemerintah Indonesia memberikan kuota khusus 10 persen bagi jemaah lansia, sehingga pembatasan usia dari Saudi menjadi tantangan.

“Kami akan terus mengembangkan argumen berbasis konsep istitha’ah yang kami terapkan dan berharap bisa diterima oleh pemerintah Arab Saudi,” tutup Nasaruddin. (rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *