Mukomuko – 21/8/2025, Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di jalur lintas Bengkulu-Padang, Desa Sidodadi, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko pada Kamis, 21 Agustus 2025 sekitar pukul 09.30 WIB.
Insiden ini melibatkan mobil Ford Ranger Double Cabin, sepeda motor Honda Revo, dan mengakibatkan rusaknya sebuah warung warga.
Mobil Ford Ranger berwarna silver dengan nomor polisi BA 8114 QY dikemudikan oleh Taufik (42), warga Desa Tanah Harapan, Kecamatan Kota Mukomuko.
Sementara itu, sepeda motor Honda Revo hitam BD 6661 DR dikendarai Anggraito (55), warga Desa Cipto Mulyo, Kecamatan Putri Hijau. Warung milik Rengki (35), warga Desa Sidodadi, ikut menjadi korban tabrakan.
Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula saat Taufik mengemudikan mobil dari arah Mukomuko menuju Teramang Jaya. Di waktu bersamaan, Anggraito yang berada di belakang truk Fuso melaju dari arah Mekar Mulya menuju Mukomuko.
Ketika sampai di simpang Karang Indah, Anggraito tiba-tiba keluar jalur tanpa memperhatikan arus lalu lintas. Melihat situasi itu, Taufik berusaha menghindari tabrakan dengan membanting setir ke kanan. Namun, mobil kehilangan kendali hingga menghantam warung milik warga.
Akibat kejadian tersebut, Anggraito mengalami luka ringan dan langsung mendapat penanganan medis. Kerugian materi ditaksir mencapai Rp 25 juta, meliputi kerusakan kendaraan dan hancurnya bangunan warung.
Kapolsek Penarik Raya IPTU Bima Adi Pangestu, S.Tr.K, membenarkan bahwa kendaraan yang terlibat sudah diamankan di Mapolsek untuk kepentingan penyelidikan.
“Benar, telah terjadi kecelakaan di jalur lintas Bengkulu–Padang kawasan Desa Sidodadi. Korban mengalami luka ringan dan kendaraan sudah kami amankan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolsek juga menekankan bahwa pentingnya kewaspadaan para pengendara, khususnya di jalur padat kendaraan besar yang rawan kecelakaan.
“Kami mengingatkan para pengendara agar tetap berhati-hati dan selalu memperhatikan kondisi lalu lintas. Utamakan keselamatan saat berkendara,” pungkasnya.
RIZON SAPUTRA







