Mukomuko Diproyeksikan Terima DAK Rp 138 Miliar pada 2027

Daerah4364 Dilihat

Mukomuko – 12/10/2026, Kabupaten Mukomuko diproyeksikan memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp 138 miliar pada tahun anggaran 2027. Anggaran ini terdiri dari DAK Fisik sebesar Rp 24 miliar dan DAK Nonfisik sekitar Rp 114 miliar.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Haryanto, mengatakan bahwa angka tersebut masih berupa proyeksi alokasi untuk tahun 2027.

“Kedua jenis DAK ini memiliki peruntukan berbeda. DAK Fisik diarahkan untuk mendukung pembangunan sarana dan prasarana pelayanan publik, sedangkan DAK Nonfisik digunakan untuk menunjang operasional pelayanan sesuai ketentuan pemerintah pusat,” katanya.

Menurutnya, pengelolaan dana tersebut harus dilakukan sesuai aturan dan peruntukannya. Pemerintah daerah juga perlu menyiapkan perencanaan yang matang agar anggaran yang diterima benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pengelolaan DAK tidak semestinya hanya mengejar besarnya serapan anggaran, tetapi harus berorientasi pada keluaran dan manfaat program,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Haryanto juga berharap proyeksi alokasi DAK tersebut dapat dimanfaatkan secara efektif untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“DAK Fisik maupun Nonfisik harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Kabupaten Mukomuko sesuai peruntukannya,” pungkasnya.(Rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *