Kepahiang, Aktual Daerah News.Id – 30/4/2026, Pemerintah Desa Lubuk Saung, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) sekaligus sosialisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, pada Rabu, 29 April 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Pemdes Lubuk Saung, Kecamatan Seberang Musi, juga melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan titik nol pembangunan Dana Desa tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Lubuk Saung ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Lubuk Saung Reki Pernando, beserta perangkat desa, Ketua BPD dan anggota, Camat Seberang Musi atau yang mewakili, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang, Babinsa, pendamping desa, tenaga ahli, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda setempat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Lubuk Saung, Reki Pernando, menyampaikan bahwa musyawarah desa ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh program pembangunan desa berjalan sesuai rencana, serta dapat dipertanggung jawabkan secara terbuka kepada masyarakat.
“Pemdes Lubuk Saung bersama BPD dan masyarakat harus kompak dalam membangun desa, serta menjalankan setiap kegiatan dengan pertanggungjawaban yang baik, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Dana Desa Lubuk Saung Tahun Anggaran 2026 akan difokuskan pada beberapa kegiatan prioritas. Di antaranya penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), kegiatan posyandu, serta pembangunan sumur bor sebanyak satu unit dengan pagu anggaran sebesar Rp 85.000.000, dan beberapa kegiatan lainnya.
Keterbatasan kegiatan yang dapat dilaksanakan tahun ini disebabkan oleh penurunan anggaran Dana Desa yang cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya.
“Mengingat tahun ini Dana Desa merosot jauh, jadi kami hanya bisa melaksanakan beberapa kegiatan yang benar-benar prioritas, jelas Reki.
Lebih lanjut, Reki juga kembali menekankan bahwa seluruh pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa harus dijalankan secara terbuka kepada masyarakat dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Apapun kegiatan pembangunan yang menggunakan Dana Desa harus betul-betul transparan kepada masyarakat, penuh tanggung jawab, dan memiliki komitmen dalam bekerja,” tutup Reki Pernando.(Doni)







