Pemdes Pondok Kopi Salurkan BLT-DD Tahap I 2026

Inovasi Desa3643 Dilihat

Mukomuko – 6/4/2026, Pemerintah Desa Pondok Kopi, Kecamatan Teras Terunjam, Kabupaten Mukomuko kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap l, Tahun Anggaran 2026, pada Selasa, 6 April 2026.

Penyaluran bantuan ini turut dihadiri langsung Kepala Desa Pondok Kopi, Saiden, beserta perangkat desa, Camat Teras Terunjam Oky Hendrayadi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabinkamtibmas, serta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dalam kegiatan itu, bantuan diserahkan secara simbolis kepada 11 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan sebagai penerima BLT-DD tahun 2026.

Kepala Desa Pondok Kopi, Saiden menyampaikan bahwa BLT-DD merupakan program pemerintah pusat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan disalurkan melalui Dana Desa.

“Hari ini kami melaksanakan penyaluran BLT-DD yang bersumber dari APBN sebagai upaya pemerintah untuk membantu masyarakat. Bantuan ini disalurkan melalui Dana Desa tahun 2026, dan diharapkan bisa meringankan beban warga,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Pondok Kopi, agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, terutama untuk kebutuhan yang bersifat mendesak.

“Saya berharap Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) meskipun jumlahnya tidak besar, bantuan ini dapat digunakan dengan bijak sesuai kebutuhan yang paling penting,” kata Saiden.

Adapun, penyaluran BLT-DD kali ini diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu Januari, Februari, dan Maret 2026. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan, sehingga total yang diterima masing-masing keluarga mencapai Rp 900 ribu.

Lebih lanjut, Saiden menambahkan bahwa nominal bantuan tahun ini mengalami penyesuaian karena adanya efisiensi anggaran Dana Desa dari pemerintah pusat, sehingga terjadi penurunan jumlah Dana Desa yang diterima.

“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, meskipun terdapat penyesuaian anggaran. Pemerintah desa tetap berkomitmen menyalurkan bantuan sesuai ketentuan dan tepat sasaran,” tutupnya.

 

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *