Pemerintah Siapkan Rp 5 Triliun Untuk Program Makan Bergizi Gratis

Nasional119 Dilihat

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), menyatakan pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 5 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung program makan bergizi gratis (MBG).

Untuk tahun ini, program makan bergizi gratis telah memperoleh anggaran sebesar Rp 71 triliun. Jika tambahan Rp 100 triliun disetujui, total anggaran program ini akan mencapai Rp 171 triliun.

Dikutip dari media KOMPAS.com dalam hal ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa dari total anggaran tersebut, Rp 2,3 triliun berasal dari kontribusi kabupaten dan kota, sementara sisanya dialokasikan oleh provinsi yang memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup besar, 18/1/2025.

“Jadi anggaran yang sebesar Rp 5 triliun ini, diperkirakan bisa digunakan untuk membangun sekitar 4.000 satuan layanan di sekolah-sekolah,” ungkapnya.

Meskipun kontribusi daerah tidak wajib, banyak daerah yang berminat bergabung karena mereka melihat manfaat ekonomi dan potensi peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui program ini.

“Sebagai langkah lanjut, kami berencana berkolaborasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengidentifikasi wilayah yang belum tersentuh program ini, terutama yang memiliki masalah stunting dan kemiskinan ekstrem,” jelas Tito.

Lebih lanjut Tito Karnavian, mengatakan bahwa pemerintah daerah kabupaten dan kota akan didorong untuk membentuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di masing-masing sekolah mereka.

“Tinggal daerah yang belum terjangkau oleh BGN, itu akan ditangani oleh pemerintah daerah dan targetnya 2.000 hingga 4.000 satuan layanan,” tambah Tito.

Selain itu, Pemerintah juga berencana untuk memperluas jumlah penerima manfaat program ini, dari 17 juta orang tahun ini menjadi 82,9 juta orang.

Kemudian, Kepala BGN Dadan Hindayana, turut menjelaskan bahwa untuk mencapainya, diperlukan tambahan anggaran sebesar Rp 100 triliun.

“Dengan tambahan dana tersebut, kami dapat memastikan program ini bisa menjangkau 82,9 juta penerima manfaat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dadan Hindayana, juga menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan memberikan sinyal positif terkait permintaan anggaran tambahan tersebut, namun pengumuman resmi akan disampaikan oleh Presiden dalam waktu dekat.

“Maka dari itu, Presiden yang akan menyampaikan keputusan terkait penambahan anggaran ini, kami hanya memberikan estimasi jumlah dana yang dibutuhkan,” tandasnya. (rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *