Pemprov Bengkulu Perluas Penggunaan E-Presensi Mobile

Daerah4855 Dilihat

Bengkulu, Aktual Daerah News.Id – 6/7/2026, Pemerintah Provinsi Bengkulu, mendorong percepatan digitalisasi pemerintahan dengan memperluas penggunaan aplikasi E-Presensi Mobile.

Saat ini, aplikasi tersebut akan direplikasi di Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kepahiang melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Penandatanganan kerja sama berlangsung di Ruang Rapat Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, pada Senin, 6 Juli 2026, dan disaksikan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni. Turut hadir Sekda Kabupaten Bengkulu Selatan Susmanto serta Sekda Kabupaten Kepahiang Hartono.

Dokumen kerja sama ditandatangani oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bengkulu, Nelly Alesa, bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkulu Selatan, Decky Zulkarnain, serta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Kepahiang, Kushadi Cahyadi.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengungkapkan bahwa transformasi digital di lingkungan pemerintahan akan berjalan lebih baik jika dilakukan melalui kerja sama antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota.

Aplikasi E-Presensi Mobile tidak hanya berfungsi sebagai sistem absensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan pemerintahan.

“Transformasi digital akan lebih optimal apabila dilaksanakan secara bersama-sama dengan melibatkan seluruh pemerintah kabupaten dan kota sebagai mitra strategis dalam membangun pemerintahan modern,” ungkapnya.

Menurutnya, penggunaan aplikasi ini akan mempermudah pemantauan kehadiran ASN secara lebih akurat dan berbasis data. Meski demikian, setiap daerah tetap dapat menyesuaikan penerapan aplikasi sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing.

“Selain meningkatkan kualitas pelayanan, replikasi aplikasi ini juga dinilai lebih efisien karena pemerintah daerah tidak perlu mengembangkan sistem baru dari awal. Langkah tersebut sekaligus dapat menghemat anggaran serta mempercepat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” kata Herwan.

Pemerintah Provinsi Bengkulu juga akan memberikan pendampingan kepada pemerintah kabupaten selama proses implementasi, mulai dari integrasi sistem, pengembangan aplikasi, hingga evaluasi pelaksanaannya.

Lebih lanjut, Herwan menegaskan bahwa keberhasilan digitalisasi pemerintahan tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga ditentukan oleh tata kelola yang baik, keamanan data, kesiapan sumber daya manusia, dan komitmen seluruh pihak dalam menjalankan sistem secara berkelanjutan.

“Melalui kerja sama ini, diharapkan penerapan E-Presensi Mobile dapat meningkatkan disiplin ASN, memperkuat akuntabilitas kinerja, serta mendorong pelayanan publik yang lebih cepat, efektif, dan mendukung terwujudnya birokrasi modern di Provinsi Bengkulu,” tutup Herwan Antoni.

 

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *