Terungkap Ayah Kandung Diduga Cabuli Dua Anaknya Selama Bertahun-tahun

Politik & Hukum4853 Dilihat

Kepahiang, Aktual Daerah News.Id – 6/7/2026, Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu, mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap dua anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh ayah kandung mereka sendiri.

Kedua korban merupakan kakak beradik yang identitasnya disamarkan, yakni Bunga (17) dan Mawar (12). Keduanya diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah kandung mereka berinisial SM (52).

Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan tindak pidana terhadap Bunga terjadi dalam kurun waktu 2018 hingga 2020. Setelah itu, pelaku kembali diduga melakukan perbuatan serupa terhadap anak kandungnya yang lain, Mawar, pada periode 2024 hingga 2026.

Dalam proses penyidikan, polisi juga menemukan adanya terduga pelaku lain. Selain ayah kandung korban, kekasih salah satu korban diduga turut melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban.

Kasus tersebut terungkap setelah ibu kandung korban melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Elang Jupi bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kepahiang, langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap para terduga pelaku.

Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko melalui Kasat Reskrim IPTU Bintang Yuda Gama, yang didampingi Kanit PPA AIPTU Dedi, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, Unit PPA dibantu Tim Elang Jupi telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh bapak kandung korban. Setelah dilakukan penyidikan, ditemukan pula terduga pelaku lain, yakni kekasih korban sendiri. Penangkapan dilakukan setelah kami menerima laporan dari ibu kandung korban,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa terduga pelaku diamankan di kediamannya yang berada di Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, pada Kamis, 2 Juli 2026, sekitar pukul 19.00 WIB.

“Saat ini para terduga pelaku telah diamankan di Polres Kepahiang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Pemerintah desa setempat juga membenarkan adanya penangkapan tersebut, dan pihak desa mengaku telah menerima pemberitahuan sebelumnya dan menyampaikan apresiasi kepada Tim Elang Jupi serta Unit PPA Polres Kepahiang atas keberhasilan mengungkap dan menangkap para terduga pelaku.

 

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *