Bengkulu, Aktual Daerah News.Id – 23/6/2025, Pemerintah Provinsi Bengkulu menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin 23 Juni 2025.
Agenda rapat meliputi penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar), pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, serta pengambilan dan penandatanganan keputusan bersama.
Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD tersebut, juga disampaikan pengumuman pergantian pimpinan DPRD, di mana Suprisman (Wakil Ketua I DPRD dari Partai Amanat Nasional) diusulkan digantikan oleh Teuku Zulkarnain.

Gubernur Provinsi Bengkulu, Helmi Hasan, dalam sambutannya menegaskan bahwa pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Agar setiap rupiah dalam APBD memberikan manfaat nyata bagi rakyat.
“Setiap rupiah dalam anggaran harus jelas manfaat dan sasarannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjunjung semangat ‘Bantu Rakyat’,” ujarnya.
Lebih lanjut, Helmi, menyampaikan apresiasi atas peran DPRD Provinsi Bengkulu sebagai mitra strategis dalam mengawal tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kami menyampaikan terima kasih atas sinergi yang telah terbangun antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Bengkulu. Kolaborasi ini menjadi fondasi kuat dalam pelaksanaan pembangunan,” jelas Helmi Hasan.

Kemudian, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Suharto, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil laporan Badan Anggaran, pendapatan daerah Provinsi Bengkulu pada Tahun Anggaran 2024 ditargetkan sebesar Rp 3,183 triliun dan berhasil terealisasi sebesar Rp 3,191 triliun, atau mencapai 100,27 persen dari target yang ditetapkan.
Sementara belanja daerah terealisasi sebesar Rp 3,140 triliun dari total anggaran Rp 3,252 triliun atau sebesar 96,57 persen. Hal ini menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 120,3 miliar.
“Realisasi ini menunjukkan kinerja keuangan yang cukup baik. Kami mendorong agar SiLPA tersebut dapat dioptimalkan dalam APBD Perubahan Tahun 2025 untuk mendukung program prioritas masyarakat,” sampainya.

Lebih lanjut, Suharto, menekankan agar Pemprov Bengkulu terus mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta segera menindaklanjuti setiap rekomendasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Kami berharap, tata kelola keuangan daerah ke depan semakin optimal, dengan minimnya temuan hasil audit, guna mewujudkan akuntabilitas yang tinggi serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah,” pungkas Suharto.
RIZON SAPUTRA







