Pemprov Bengkulu Tingkatkan Penerimaan Pajak Daerah

Daerah116 Dilihat

Bengkulu, Aktual Daerah.Id – 12/3/2025, Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan di Ruang Gubernur Bengkulu pada Rabu, 12 Maret 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemungutan pajak di Provinsi Bengkulu, yang diharapkan dapat memperkuat penerimaan daerah serta mendukung kemandirian fiskal.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Provinsi Bengkulu, Helmi Hasan, menekankan bahwa pentingnya optimalisasi pajak daerah, untuk meningkatkan kapasitas pendapatan daerah Provinsi Bengkulu.

Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat di Bengkulu untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sebelum 31 Maret 2025, dan memanfaatkan sistem pelaporan pajak secara online.

“Bayar pajak lebih awal agar lebih tenang, karena pajak yang dibayar akan kembali untuk kesejahteraan bersama,” ujar Helmi.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJP Provinsi Bengkulu dan Lampung, Rosmauli, melaporkan bahwa penerimaan pajak di daerah Provinsi Bengkulu mengalami pertumbuhan lebih dari 10 persen pada tahun 2024.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan penerimaan pajak di daerah Provinsi Bengkulu akan terus meningkat di masa yang akan datang

“Dengan adanya kolaborasi ini, kami berharap penerimaan pajak di daerah Provinsi Bengkulu akan terus meningkat,” tandas Rosmauli.

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *