Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga, Pemdes Marga Mukti Prioritaskan Pembangunan Tower Pamsimas 2026

Inovasi Desa3317 Dilihat

Mukomuko – 20/7/2026, Pemerintah Desa (Pemdes) Marga Mukti, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, mengikuti evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan (APBDes-P) Tahun Anggaran 2026 di Kantor Camat Penarik, pada Senin 20 Juli 2026.

Evaluasi tersebut merupakan salah satu tahapan sebelum Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan (APBDes-P) ditetapkan dan dapat dilaksanakan.

Dalam APBDes Perubahan tahun ini, Pemdes Marga Mukti memutuskan untuk memprioritaskan pembangunan tambahan tower Pamsimas beserta sarana pendukungnya di RT 6 dengan anggaran sekitar Rp 129 juta. Keputusan tersebut diambil melalui musyawarah bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat.

Kepala Desa Marga Mukti, Marwanto, melalui Sekretaris Desa Ahmad Arifin, S.Pd., menjelaskan bahwa pada awal penyusunan APBDes Perubahan terdapat dua usulan pembangunan fisik, yaitu rabat beton Jalan Usaha Tani, dan pembangunan tower Pamsimas beserta sumurnya.

Namun, karena alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026 mengalami pengurangan, pemerintah desa harus menentukan skala prioritas. Setelah dilakukan musyawarah, masyarakat sepakat bahwa pembangunan tower Pamsimas menjadi kebutuhan yang paling mendesak.

“Melalui hasil musyawarah bersama BPD dan masyarakat, pembangunan tower Pamsimas diprioritaskan karena kapasitas pelayanan air bersih di RT 6 saat ini sudah tidak mampu memenuhi kebutuhan warga,” jelasnya.

Menurutnya, berkurangnya Dana Desa juga berdampak pada penyusunan anggaran desa, sehingga tidak semua program yang direncanakan dapat direalisasikan pada tahun ini.

Selain itu, Arifin menjelaskan bahwa setelah proses evaluasi selesai, pemerintah desa belum dapat langsung melaksanakan tahapan administrasi seperti tahun-tahun sebelumnya.

Saat ini, Pemdes Marga Mukti masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati sebelum registrasi APBDes Perubahan dan pengesahan dapat dilakukan.

“Setelah SK Bupati diterbitkan, kami akan segera menyelesaikan proses administrasi agar pembangunan tower Pamsimas bisa segera dilaksanakan,” kata Arifin.

Lebih lanjut, Arifin juga berharap seluruh tahapan administrasi APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat segera diselesaikan, sehingga pelaksanaan pembangunan tower Pamsimas beserta sarana pendukungnya dapat segera dimulai.

“Pembangunan ini merupakan upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat, khususnya warga RT 6, yang selama ini mengalami keterbatasan kapasitas layanan. Dengan terealisasinya pembangunan tersebut, diharapkan kebutuhan air bersih masyarakat dapat terpenuhi secara lebih optimal dan berkelanjutan,” tutup Ahmad Arifin, S.Pd.

 

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *