Perkuat Legalitas, DKP Mukomuko Gratiskan Akta Notaris untuk Nelayan di 2025

Daerah4828 Dilihat

Mukomuko – 7/7/2025, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mukomuko, akan memprioritaskan program pembuatan badan hukum, berupa bantuan pembuatan akta notaris secara gratis bagi kelompok nelayan pada tahun 2025.

Program ini bertujuan untuk memperkuat legalitas kelembagaan nelayan di wilayah Kabupaten Mukomuko, untuk mendukung keberlanjutan pengelolaan sumber daya perikanan dan meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Kabupaten Mukomuko, Warsiman, menyampaikan bahwa pihaknya akan memfasilitasi sebanyak 14 kelompok nelayan untuk mendapatkan akta notaris secara gratis.

“Total terdapat 190 kelompok nelayan di seluruh wilayah di Kabupaten Mukomuko. Dari jumlah tersebut, baru 120 kelompok yang telah memiliki akta notaris,” ujarnya.

Fasilitasi pembuatan akta notaris ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kemandirian dan akses kelompok nelayan terhadap program-program bantuan pemerintah.

“Sebanyak 14 kelompok nelayan di daerah Kabupaten Mukomuko akan difasilitasi dalam pembuatan akta notaris secara gratis pada tahun 2025, tanpa dikenakan biaya,” jelas Warsiman.

Lebih lanjut, Warsiman, juga mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus melanjutkan program serupa di tahun-tahun mendatang, hingga seluruh kelompok nelayan di wilayah Kabupaten Mukomuko memiliki badan hukum yang sah.

“Kami akan terus memberikan dukungan agar seluruh kelompok nelayan di Kabupaten Mukomuko memiliki akta notaris. Ini penting untuk penguatan kelembagaan dan akses pendanaan mereka,” pungkas Warsiman.

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *