Polres Mukomuko Imbau Petani Laporkan Tengkulak yang Beli Gabah di Bawah HPP

Daerah148 Dilihat

Mukomuko – 22/5/2025, Dalam upaya mendukung program Ketahanan Pangan Nasional dan melindungi kesejahteraan petani, Kepolisian Resor (Polres) Mukomuko mengingatkan para pedagang atau tengkulak agar membeli gabah dari petani sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang telah ditetapkan, yakni sebesar Rp 6.500 per kilogram.

Kapolres Mukomuko, AKBP Riky Crisma Wardana, SIK, menyampaikan bahwa pihaknya siap menerima laporan dari petani jika terdapat praktik pembelian gabah di bawah harga standar di daerah Kabupaten Mukomuko.

Langkah ini tentu bertujuan untuk memastikan hasil panen petani, terutama di daerah Kabupaten Mukomuko mendapatkan nilai jual yang adil sesuai dengan kebijakan pemerintah.

“Kami mengimbau kepada petani agar segera melaporkan apabila ada tengkulak yang membeli gabah di bawah HPP. Silakan hubungi kami melalui nomor 081318180500 atau 085226655999,” ujarnya.

Polres Mukomuko telah memberikan peringatan kepada para pedagang agar mematuhi ketentuan yang berlaku terkait pembelian gabah sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

“Apabila masih ditemukan pelanggaran, setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Kapolres.

Selain itu, Polres Mukomuko turut memperkuat pengawasan terhadap distribusi pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Mukomuko, untuk memastikan penyalurannya tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

“Bhabinkamtibmas di setiap desa kami kerahkan untuk mengawal proses distribusi pupuk subsidi, serta memantau pelaksanaan pembelian gabah agar sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP),” kata AKBP Riky.

Lebih lanjut, AKBP Riky, juga menambahkan bahwa hingga sekarang masih ditemukan indikasi penyalahgunaan pupuk subsidi di wilayah Kabupaten Mukomuko. Karena itu, penyelidikan terhadap pelaku penyimpangan terus dilakukan.

Polres Mukomuko butuh waktu untuk mengungkap dan menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penyalahgunaan pupuk subsidi di daerah Kabupaten Mukomuko.

“Dengan langkah ini, kami berharap dapat menciptakan iklim pertanian yang sehat dan berpihak kepada petani, sekaligus mendukung tercapainya ketahanan pangan nasional,” tutup AKBP Riky Crisma Wardana, SIK.

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *