Mukomuko – 6/1/2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, melaporkan bahwa pada tahun 2024, terdata sebanyak 115 warga di wilayah Kabupaten Mukomuko teridentifikasi sebagai korban gigitan hewan penular rabies.
Adapun hewan penular tersebut diantaranya, seperti anjing, kucing dan kera.
Kepala Seksi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular, Ruli Herlindo, mengungkapkan bahwa dari 115 warga di Mukomuko terindentifikasi sebagai korban gigitan hewan penular rabies tersebut, dinyatakan semua korban tidak terinfeksi virus rabies.
“Dikarenakan penanganan medis yang cepat dan tepat telah dilakukan untuk mencegah infeksi rabies pada korban gigitan,” ungkapnya.
Sementara itu, petugas kesehatan juga memberikan vaksin anti-rabies (VAR) kepada seluruh pasien tersebut.
Lebih lanjut, Ruli menjelaskan bahwa petugas dari (Distan) Mukomuko juga berperan aktif dalam menanggulangi rabies dengan rutin memberikan vaksin kepada hewan peliharaan warga, khususnya anjing dan kucing yang berpotensi menularkan virus tersebut.
“Kami terus memastikan vaksin tersedia untuk korban gigitan dan peternakan juga berperan dalam pencegahan dengan vaksinasi hewan peliharaan,” tambahnya.
Meskipun ada peningkatan jumlah kasus gigitan hewan pada 2024 dibandingkan tahun sebelumnya, yang tercatat sebanyak 102 kasus, seluruh korban yang digigit hewan di bulan Desember 2024 juga telah mendapatkan vaksinasi untuk mencegah penularan rabies.
“Kasus tertinggi pada tahun 2024 adalah Januari dengan 16 korban, diikuti Februari dengan 12 kasus, Maret 13 kasus, serta bulan-bulan berikutnya yang melaporkan kasus dengan jumlah yang bervariasi,” jelas Ruli.
Selain itu, untuk menghadapi kasus gigitan hewan penular rabies di tahun 2025, Dinkes Kabupaten Mukomuko telah menyiapkan stok vaksin anti-rabies sebanyak 100 vial.
Beberapa vaksin tersebut telah disebar ke gudang Dinkes Kabupaten Mukomuko dan beberapa pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).
Lebih lanjut Ruli, mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, pihaknya berencana untuk mendirikan Rabies Center di setiap puskesmas di Kabupaten Mukomuko, untuk mempercepat penanganan gigitan hewan rabies.
“Tujuan utama pembentukan Rabies Center di puskesmas adalah untuk memberikan penanganan yang lebih cepat dan tepat terhadap kasus gigitan hewan rabies,” tutup Ruli. (rz)







