PUPR Rehabilitasi Masjid Agung Mukomuko, Taman dan Lingkungan Juga Ditata

Advertorial4136 Dilihat

Mukomuko – 19/6/2026, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, melaksanakan kegiatan rehabilitasi Masjid Agung yang berlokasi di Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, pada Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Mukomuko dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana keagamaan untuk memberikan kenyamanan yang lebih baik bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas ibadah.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Haryanto, mengungkapkan bahwa rehabilitasi Masjid Agung direncanakan mulai dilaksanakan pada Juli 2026, dengan sumber pendanaan dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2026 sebesar Rp 900 juta.

Pekerjaan rehabilitasi tidak hanya mencakup perbaikan pada beberapa bagian fisik bangunan, tetapi juga penataan lingkungan di kawasan masjid agar lebih tertata, nyaman, dan representatif.

“Beberapa pekerjaan yang direncanakan antara lain peningkatan fasilitas air bersih, pengecatan bangunan, penataan taman, pembangunan gapura, serta penyediaan area yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk dokumentasi kegiatan maupun kunjungan ke Masjid Agung,” ungkapnya.

Masjid Agung memiliki peran penting sebagai pusat kegiatan keagamaan masyarakat, sehingga keberadaan fasilitas yang memadai perlu terus dijaga dan ditingkatkan.

“Melalui rehabilitasi ini, diharapkan kondisi bangunan dan lingkungan masjid menjadi lebih baik, sehingga dapat menunjang kenyamanan jamaah serta mendukung berbagai kegiatan keagamaan yang dilaksanakan di lokasi tersebut,” jelas Haryanto.

Selain meningkatkan fungsi sarana ibadah, penataan lingkungan masjid juga diharapkan dapat menciptakan kawasan yang lebih bersih, rapi, dan indah sebagai salah satu aset publik yang dimiliki Kabupaten Mukomuko.

Lebih lanjut, Haryanto mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan dan peningkatan fasilitas publik yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, termasuk sarana keagamaan yang menjadi pusat aktivitas sosial dan spiritual masyarakat.

“Kami berharap rehabilitasi Masjid Agung, yang berlokasi di Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko dapat berjalan sesuai rencana sehingga hasilnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat dan jamaah yang beraktivitas di kawasan tersebut,” tutup Haryanto.(Wr/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *