RPH Mukomuko Raih Sertifikat Halal, Jamin Keamanan Daging bagi Masyarakat

Daerah197 Dilihat

Mukomuko – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Mukomuko, mengumumkan Rumah Potong Hewan (RPH) di daerah Kabupaten Mukomuko, sekarang telah resmi memperoleh sertifikat halal.

Sertifikat ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa seluruh proses pemotongan hewan di RPH, dilakukan sesuai dengan ketentuan syariat Islam, menjamin kehalalan daging yang dihasilkan.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Diana Nur Wahyuni, mengungkapkan bahwa sebelum penerbitan sertifikat, RPH telah melalui serangkaian audit yang dilakukan oleh Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), bersama tim dari Provinsi Bengkulu dan pusat, 1/3/2025.

“Proses audit ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap tahapan, mulai dari penerimaan hewan hingga pemotongan, dilakukan dengan prosedur yang halal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Sertifikat halal ini juga merupakan upaya penting dalam meningkatkan jaminan keamanan pangan bagi masyarakat, terutama di wilayah Kabupaten Mukomuko.

“Daging yang diperoleh dari RPH tersebut telah menjalani proses yang ketat, dengan pemotongan yang dilakukan oleh juru sembelih yang memiliki keterampilan dan sertifikasi yang diakui,” jelas Diana.

Lebih lanjut, Diana, mengimbau kepada seluruh para pedagang di Kabupaten Mukomuko, agar daging di pasar turut mendukung keberlanjutan program ini, dengan melakukan pemotongan hewan di RPH.

“Dengan adanya sertifikat halal ini, diharapkan dapat menjamin produk daging yang dijual di pasar lebih aman, dan sesuai dengan standar halal,” tutup Diana. (rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *