Satpol PP dan Dinkes Mukomuko Gelar Pemeriksaan Kesehatan bagi Terapis

Daerah4820 Dilihat

Mukomuko – 12/6/2025, Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Mukomuko, melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan bagi para terapis panti pijat yang beroperasi secara legal di wilayah Kabupaten Mukomuko.

Pemeriksaan kesehatan para terapis di Mukomuko telah berlangsung pada Rabu, 12 Juni 2025, dan dipusatkan di Kantor Satpol PP Kabupaten Mukomuko.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko, Jodi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan perlindungan kesehatan, baik bagi terapis maupun masyarakat pengguna jasa.

“Dalam kegiatan ini, tercatat sebanyak 24 terapis dari sembilan unit usaha panti pijat berizin di Kabupaten Mukomuko telah mengikuti pemeriksaan kesehatan,” ujarnya.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Mukomuko dalam menegakkan regulasi serta menjaga standar pelayanan usaha kesehatan tradisional, khususnya panti pijat, agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, Jodi, menambahkan bahwa dari total 11 panti pijat yang telah mengantongi izin resmi di kawasan Pantai Air Pungur, saat ini tercatat sebanyak sembilan unit usaha yang masih aktif beroperasi.

Seluruh panti pijat yang masih aktif beroperasi di daerah Kabupaten Mukomuko dan telah memiliki izin resmi, telah terlibat dalam kegiatan pemeriksaan kesehatan.

“Pemeriksaan kesehatan ini bertujuan untuk memastikan mereka dalam kondisi kesehatan yang baik, agar dapat menjalankan tugasnya dengan optimal dan mencegah penyebaran penyakit menular,” tutup Jodi.

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *