Sekolah Rakyat di Mukomuko Siap Dibangun, Tinggal Menunggu Kelengkapan Dokumen

Daerah4424 Dilihat

Mukomuko – 18/4/2026, Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di daerah Kabupaten Mukomuko terus mengalami kemajuan.

Lokasi yang diusulkan telah melewati tahapan verifikasi lapangan oleh tim dari pemerintah pusat dan dinyatakan memenuhi syarat untuk dilanjutkan.

Meski demikian, saat ini program tersebut belum bisa masuk ke tahap III tingkat nasional. Kendalanya bukan karena persoalan lahan maupun kesiapan lokasi, melainkan masih menunggu penyempurnaan dokumen administrasi sebagai syarat utama kelanjutan proses.

Sebelumnya, tim Kelompok Kerja (Pokja) dari Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan dan Permukiman (PPSN) Kementerian PUPR telah turun langsung melakukan pengecekan di lapangan.

Dari hasil peninjauan itu, lahan yang disiapkan dipastikan tidak memiliki masalah, baik dari segi legalitas maupun kondisi fisik.

Lokasi pembangunan Sekolah Rakyat direncanakan berada di Desa Tanah Rekah, Kecamatan Kota Mukomuko, dengan luas lahan mencapai 8,6 hektare.

Lahan tersebut dinilai cukup luas dan layak untuk mendukung pembangunan fasilitas pendidikan berskala besar.

Kepala Bidang Rehabilitasi Perlindungan dan Jaminan Sosial (Dinsos) Mukomuko, Zoni Fourwanda, mengatakan bahwa secara keseluruhan persiapan di lapangan sudah dinyatakan layak.

“Verifikasi lapangan sudah selesai dan hasilnya dinyatakan layak. Saat ini tinggal melengkapi dokumen pendukung agar bisa segera masuk tahap III nasional,” katanya.

Jika dokumen administrasi telah lengkap, maka tahapan berikutnya adalah penyusunan Detail Engineering Design (DED) yang direncanakan dimulai pada Juli mendatang.

“DED itu akan menjadi pedoman utama pembangunan, karena memuat rencana teknis secara rinci, termasuk desain bangunan, spesifikasi konstruksi, hingga perhitungan kebutuhan anggaran,” jelas Zoni.

Adapun, pembangunan Sekolah Rakyat ini akan sepenuhnya ditangani oleh pemerintah pusat, karena program tersebut merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Pemerintah daerah tidak terlibat dalam proses lelang maupun pelaksanaan fisik pembangunan.

Lebih lanjut, Zoni juga berharap proses administrasi dapat segera diselesaikan sehingga pembangunan Sekolah Rakyat di Mukomuko dapat segera terealisasi.

“Kami optimistis semua tahapan berjalan sesuai rencana. Semoga Sekolah Rakyat ini nantinya bisa meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat di daerah Kabupaten Mukomuko,” tutup Zoni Fourwanda.

 

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *