Tertibkan UMKM, Disperindagkop Mukomuko Kirim Surat Pendataan ke Seluruh Camat

Daerah4767 Dilihat

Mukomuko – 12/5/2026, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Mukomuko, meminta seluruh camat untuk melakukan pendataan ulang terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah masing-masing.

Permintaan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang telah dilayangkan kepada seluruh camat di daerah Kabupaten Mukomuko agar pendataan dilakukan secara lebih rinci dan ketat.

Pendataan ini tidak hanya mencakup jumlah UMKM, tetapi juga menitikberatkan pada status perizinan usaha serta jenis usaha yang dijalankan oleh para pelaku UMKM.

Kepala Disperindagkop dan UKM Mukomuko, Syafriadi, SH mengatakan langkah ini penting karena data UMKM yang ada selama ini dinilai belum sepenuhnya akurat, terutama terkait legalitas usaha.

“Berdasarkan data sementara jumlah UMKM di Kabupaten Mukomuko mencapai sekitar 5.000 unit, namun data tersebut masih bersifat global dan perlu diverifikasi lebih detail,” katanya.

Lebih lanjut, Syafriadi menambahkan bahwa data yang jelas akan menjadi dasar pemerintah dalam menyusun program pembinaan dan pengembangan UMKM, sekaligus mendorong pelaku usaha yang belum berizin agar segera mengurus legalitas usahanya.

“Hasil pendataan dari masing-masing kecamatan nantinya akan dihimpun dan diverifikasi sebagai basis data terpadu tingkat kabupaten, sehingga penataan UMKM dapat dilakukan lebih tertib dan program pemerintah dapat berjalan tepat sasaran,” tutup Syafriadi.

 

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *