Tiga Kandidat Lolos Seleksi Sekda Mukomuko

Daerah4962 Dilihat

Mukomuko – 11/9/2025, Proses seleksi terbuka jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko telah mencapai tahap akhir.

Tim Seleksi (Timsel) resmi mengumumkan tiga nama calon Sekda yang telah lolos seluruh tahapan penilaian dan kini menunggu keputusan akhir dari Bupati Mukomuko.

Ketiga kandidat yang dinyatakan lolos seleksi akhir tersebut adalah:

– Agus Sumarman, M.PH, saat ini menjabat sebagai Asisten II Setdakab Mukomuko.

– Haryanto, S.KM, yang menjabat sebagai Asisten I Setdakab Mukomuko.

– Drs. H. Marjohan, yang kini mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Mukomuko.

Nama-nama ini telah diserahkan secara resmi kepada Bupati Kabupaten Mukomuko untuk diproses lebih lanjut dalam tahap penetapan.

Bupati akan memilih satu dari tiga kandidat tersebut untuk diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan rekomendasi pelantikan sebagai Sekda definitif.

Ketua Tim Seleksi, Haryanto, S.KM, menyampaikan bahwa seluruh tahapan seleksi, mulai dari administrasi hingga penilaian kompetensi, telah dilalui sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Proses seleksi telah selesai secara menyeluruh. Dokumen dan hasil akhir sudah kami serahkan kepada Bupati. Kini kami menunggu keputusan beliau untuk menentukan siapa yang akan diusulkan ke BKN,” ujarnya.

Pelantikan Sekda definitif dijadwalkan berlangsung pada pertengahan September 2025, menyesuaikan dengan arahan Bupati Mukomuko dan waktu yang dibutuhkan BKN untuk menerbitkan rekomendasi resmi.

Posisi Sekda memiliki peran strategis dalam pemerintahan daerah, terutama dalam mengoordinasikan kebijakan lintas sektor dan memastikan akselerasi program kerja.

“Setelah Sekda definitif dilantik, pemerintah daerah akan melanjutkan proses job fit untuk seluruh pejabat eselon II. Proses ini sangat penting untuk mendorong percepatan kinerja dan efektivitas birokrasi,” jelas Haryanto.

Lebih lanjut, Haryanto menekankan bahwa pelantikan baru bisa dilaksanakan setelah BKN mengeluarkan rekomendasi resmi. Tanpa rekomendasi tersebut, proses pelantikan belum dapat dilakukan.

“Kami berharap seluruh tahapan, mulai dari penetapan hingga pelantikan Sekda definitif, dapat berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” tutup Haryanto.

 

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *