Viral Aksi Diduga Penistaan Al-Qur’an, Oknum ASN di Kepahiang Dipanggil Inspektorat

Daerah4829 Dilihat

Mukomuko – 12/10/2025, Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video seorang wanita yang diduga merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, yang terlihat menginjak kitab suci Al-Qur’an.

Dalam video berdurasi singkat itu, pelaku tersebut terdengar mengucapkan kalimat bernada emosional, salah satunya: “Ikona kaki ambo, Tuhan saksi, laknat hidup ambo kalu memang hidup ambo, mainlah, muak ambo.”

Aksi ini sontak memicu kecaman dari berbagai pihak karena dinilai sebagai bentuk penistaan terhadap agama. Oknum ASN berinisial VA itu diketahui bertugas di salah satu kelurahan di Kecamatan Kepahiang.

Menanggapi kejadian ini, Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang langsung mengambil langkah. Melalui Irban I, Yoyon Sugiarto, pihak Inspektorat membenarkan bahwa ASN bersangkutan telah datang untuk memberikan klarifikasi terkait perbuatannya.

“Benar, yang bersangkutan sudah datang ke kantor Inspektorat hari ini untuk menyampaikan klarifikasi. Namun, yang bersangkutan belum kami BAP. Rencananya, pemeriksaan secara resmi akan dilakukan pada hari Senin mendatang,” ujar Yoyon saat ditemui di ruang kerjanya pada Jum’at, 10 Oktober 2025.

Lebih lanjut, Yoyon, menambahkan bahwa hari ini pihaknya telah memeriksa atasan langsung VA, yakni lurah tempat ASN tersebut berdinas.

Berdasarkan keterangan awal dari VA, benda yang diinjak dalam video bukanlah Al-Qur’an melainkan buku Yasin. VA juga menyebut dirinya tengah mengalami tekanan emosional akibat permasalahan pribadi terkait hubungan asmara.

“Menurut pengakuannya, itu bukan Al-Qur’an melainkan buku Yasin. Dia mengaku sedang dalam kondisi emosional karena masalah pribadi. Tapi apa pun alasannya, tentu tindakan itu sangat tidak pantas dan menjadi perhatian serius,” tegas Yoyon.

Saat awak media berusaha meminta keterangan langsung dari VA usai pertemuan di Inspektorat, yang bersangkutan memilih untuk tidak memberikan komentar dan menghindari wawancara.

Inspektorat memastikan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur yang berlaku. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan proses penanganan kepada pihak berwenang.(Doni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *