Mukomuko – 26/1/2026, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Bengkulu, apreasiasi atas keberhasilan Pemkab Mukomuko membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan.
Penyerahan apresiasi berlangsung di Aula Bappelitbangda Mukomuko dan dihadiri perwakilan Kanwil Kemenkumham Bengkulu, unsur Forkopimda, serta para kepala desa dan lurah se-Kabupaten Mukomuko.
Berdasarkan laporan yang disampaikan, sebanyak 151 desa dan kelurahan di Kabupaten Mukomuko sekarang telah memiliki Posbankum yang aktif, menjadikan Mukomuko sebagai salah satu daerah dengan cakupan layanan bantuan hukum desa yang menyeluruh di Provinsi Bengkulu.
Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu, Zulhairi, menyampaikan bahwa langkah yang diambil Pemkab Mukomuko mencerminkan keberpihakan nyata pemerintah daerah terhadap pemenuhan hak dasar masyarakat, khususnya dalam memperoleh layanan hukum.
Pos Bantuan Hukum di tingkat desa dan kelurahan adalah pintu masuk keadilan bagi masyarakat. Program ini memastikan warga tidak lagi terhambat biaya, jarak, maupun keterbatasan pengetahuan hukum.
“Posbankum memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi hukum, membantu penyelesaian persoalan hukum sederhana, serta menjadi rujukan awal bagi masyarakat yang menghadapi permasalahan hukum,” ujar Zulhairi.
Sementara itu, Wakil Bupati Mukomuko, Rahmadi, menegaskan bahwa keberhasilan pembentukan Posbankum secara menyeluruh merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat.
Posbankum tidak boleh berhenti sebatas pemenuhan administrasi, melainkan harus benar-benar berfungsi dan dirasakan manfaatnya oleh warga.
“Posbankum ini kami dorong menjadi ruang konsultasi hukum yang mudah diakses, responsif, dan dapat dipercaya masyarakat. Evaluasi dan pendampingan akan terus kami lakukan agar keberadaannya memberi dampak nyata,” katanya.
Lebih lanjut, Rahmadi berharap Posbankum dapat berperan sebagai langkah preventif dalam meminimalisasi konflik dan permasalahan hukum di tengah masyarakat desa, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum warga.
Dalam kesempatan ini, Kanwil Kemenkumham Bengkulu juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Mukomuko atas komitmennya memperkuat layanan bantuan hukum berbasis masyarakat.
“Akses keadilan adalah hak semua warga. Melalui Posbankum di setiap desa dan kelurahan, kami ingin memastikan masyarakat di Mukomuko merasa terlindungi dan memiliki kepastian hukum,” pungkas Rahmadi.
RIZON SAPUTRA







