Mukomuko – 26/7/2026, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, menelusuri dugaan kecurangan absensi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui aplikasi SIKAMI.
Dugaan ini mencuat setelah adanya informasi sejumlah ASN yang disebut tidak hadir secara fisik, namun tetap tercatat masuk dalam sistem. Salah satu dugaan modusnya yaki penggunaan atau penitipan akun fake untuk melakukan absensi.
Kepala BKPSDM Mukomuko, Winarno, mengungkapkan pihaknya masih melakukan pendataan dan mempelajari informasi tersebut untuk memastikan kebenarannya.
“Terkait absensi ASN, kami akan mempelajari dulu dan selanjutnya akan dilakukan pembinaan. Kalau memang ada ASN yang mengambil langkah-langkah yang tidak sesuai aturan, maka itu harus ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Ia menegaskan, apabila nantinya ditemukan bukti pelanggaran, ASN yang bersangkutan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ada informasi yang masuk ke kami soal penggunaan akun fake. Saat ini kami sedang mendata. Jika nanti ditemukan bukti, maka yang bersangkutan akan dikenai pelanggaran sesuai aturan,” kata Winarno.
Lebih lanjut, Winarno menyebut pelanggaran disiplin ASN memiliki tingkatan, mulai dari ringan, sedang hingga berat. Sanksi nantinya akan disesuaikan dengan tingkat kesalahan yang terbukti dilakukan.
“Penerapan absensi digital melalui SIKAMI diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan ASN. Pengawasan juga akan diperkuat agar sistem tidak disalahgunakan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” tutup Winarno.
RIZON SAPUTRA










