Mukomuko – 4/4/2026, Desakan terhadap transparansi penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Pengadilan Agama di daerah Kabupaten Mukomuko semakin menguat.
Aktivis Mukomuko menilai proses hukum yang tengah berjalan belum menunjukkan perkembangan signifikan, meskipun perkara ini telah memasuki tahap penyidikan dan disebut telah ditemukan indikasi kerugian negara oleh Kejaksaan Negeri Mukomuko.
Situasi ini, menuai sorotan publik setelah proyek pembangunan gedung yang sebelumnya sempat mangkrak justru kembali dilanjutkan. Kondisi tersebut dinilai kontradiktif dengan prinsip penegakan hukum yang seharusnya mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
Tim Advokasi Investigasi dari LP. K-P-K Mukomuko, M. Toha, mengkritik sikap aparat penegak hukum yang dinilai kurang terbuka dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
Publik berhak mengetahui perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Pengadilan Agama Mukomuko, apalagi jika telah ditemukan indikasi kerugian negara.
“Perkara ini sudah masuk tahap penyidikan dan ada indikasi kerugian negara, namun proyeknya kembali dilanjutkan. Sementara itu, tidak ada penjelasan resmi yang disampaikan kepada publik. Hal ini tentu menimbulkan tanda tanya besar,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, pihaknya berencana membawa persoalan ini ke tingkat pusat dengan melaporkannya kepada Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, HAM, dan pengawasan aparat penegak hukum.
Laporan tersebut diharapkan dapat mendorong dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menguji kinerja serta transparansi penanganan kasus oleh pihak terkait.
“Kami akan mengajukan laporan ke Komisi III DPR RI dan meminta agar dilakukan RDP. Tujuannya agar seluruh proses ini dapat dibuka secara jelas dan tidak menimbulkan kesan adanya penyimpangan,” jelas M. Toha.
Lebih lanjut, M. Toha, menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari fungsi kontrol masyarakat terhadap aparat penegak hukum, agar tetap menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku dan menjunjung tinggi prinsip keadilan.
Ketidakjelasan dalam penanganan kasus berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawal proses ini secara aktif.
“Ini bukan sekadar persoalan proyek, tetapi menyangkut integritas penegakan hukum. Jika tidak ditangani secara transparan, dampaknya bisa lebih luas terhadap kepercayaan publik,” tutup M. Toha.
Aktivis Mukomuko menyerukan partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya proses hukum, untuk memastikan terciptanya penegakan hukum yang bersih, transparan, dan berkeadilan.
RIZON SAPUTRA












