Mukomuko – 12/5/2025, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Mukomuko, tetapkan target pendapatan zakat di daerah Kabupaten Mukomuko pada tahun 2025.
Target pendapatan zakat pada tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 6,3 miliar, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan penghimpunan zakat di daerah Kabupaten Mukomuko, untuk mendukung program-program kesejahteraan masyarakat.
Kepala BAZNAS Kabupaten Mukomuko, Drs. Ali Muda, menyampaikan bahwa realisasi penghimpunan zakat hingga triwulan pertama tahun 2025, yaitu periode Januari hingga Maret, telah mencapai sekitar Rp 671 juta.
“Dari target yang ditetapkan sebesar Rp 6,3 miliar pada tahun ini, sudah tercapai sebesar Rp 671 juta dari bulan Januari hingga Maret 2025,” ujarnya.
Adapun, jumlah tersebut merupakan akumulasi dari zakat mal dan zakat fitrah yang dikumpulkan dari masyarakat di daerah Kabupaten Mukomuko.
“Kami berharap seluruh masyarakat di Kabupaten Mukomuko semakin sadar untuk membayar zakat, sehingga target yang telah ditetapkan pada tahun 2025 dapat tercapai,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ali Muda, juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di daerah Kabupaten Mukomuko untuk terus meningkatkan kesadaran dalam menunaikan kewajiban zakat.
“Kami terus berupaya mendorong pengumpulan zakat secara maksimal melalui berbagai strategi edukasi dan kemitraan, serta memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat di daerah Kabupaten Mukomuko,” tutup Drs. Ali Muda.
RIZON SAPUTRA













