Mukomuko – 7/2/2025, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, menginformasikan terdiri dari 148 desa di Kabupaten Mukomuko, pada tahun 2025 yang telah mengajukan dan pencarian Dana Desa tahap 1 yaitu, berjumlah 35 Desa.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mukomuko, Wagimin, mengungkapkan bahwa berkas pengajuan desa-desa tersebut telah diverifikasi dan diserahkan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko untuk proses pencairan.
“Pada tahun 2025, alokasi Dana Desa (DD) untuk 148 desa di Kabupaten Mukomuko meningkat menjadi Rp 119 miliar, naik Rp1 miliar dibandingkan tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Wagimin, mengingatkan bahwa teruntuk desa-desa yang belum mengajukan berkas untuk segera melakukannya agar program dapat segera direalisasikan.
“Diharapkan bagi Desa yang belum melengkapi dokumen Dana Desa (DD), segera dilengkapi agar Dana Desa segera dapat disalurkan,” pungkasnya. (rz)












