Mukomuko – 18/9/2025, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, menargetkan penyelesaian sertifikasi 35 bidang tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko pada tahun 2025.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti, mengatakan bahwa dalam waktu sekarang pihaknya telah menyiapkan pemberkasan untuk 14 bidang tanah dan diajukan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko.
“Dari 35 bidang tanah yang menjadi target, 14 bidang sudah masuk tahap pemberkasan. Bidang lainnya sedang dilakukan pengukuran bersama Kantor Pertanahan untuk melengkapi data administrasi,” katanya.
Aset yang menjadi prioritas sertifikasi meliputi lahan perkantoran pemerintah daerah, fasilitas pendidikan, serta sarana kesehatan seperti puskesmas dan pustu yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Mukomuko.
“Penyelesaian sertifikasi ini bertujuan untuk memperkuat legalitas kepemilikan aset pemerintah daerah sekaligus mencegah potensi sengketa dengan pihak lain,” jelas Eva.
Lebih lanjut, Eva menyampaikan bahwa hingga saat ini tercatat total sebanyak 652 bidang tanah merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko. Dari jumlah tersebut, 364 bidang telah bersertifikat, sementara 288 bidang lainnya masih dalam proses.
“Kategori kepemilikan aset tanah yang dikelola pemerintah terbagi menjadi tiga, yakni clear and clean, clear not clean, serta not clear and not clean,” tutup Eva Tri Rosanti.
RIZON SAPUTRA












