BLUD di Mukomuko: Dinkes dan BPKP Gelar Asesmen Puskesmas

Daerah4806 Dilihat

Mukomuko – 20/12/2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, telah melaksanakan asesmen terhadap 17 Puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Mukomuko pada tahun 2025.

Kegiatan ini dilakukan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu sebagai langkah awal menuju penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Asesmen ini bertujuan untuk menilai kesiapan Puskesmas dalam pengelolaan keuangan, layanan, dan sumber daya secara mandiri, sekaligus menjadi dasar dalam menentukan Puskesmas yang layak berstatus BLUD.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kabupaten Mukomuko, Jajat Sudrajat, mengatakan bahwa hasil asesmen tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan Puskesmas yang dinilai layak untuk berstatus BLUD.

Namun demikian, penilaian akhir akan dilakukan oleh tim penilai khusus yang saat ini masih dalam tahap pembentukan.

“Tim penilai nantinya akan mendapatkan pembekalan dari BPKP terkait indikator dan poin-poin yang menjadi dasar penilaian Puskesmas menuju BLUD,” katanya.

Proses penilaian terhadap Puskesmas di wilayah Kabupaten Mukomuko yang akan diusulkan sebagai BLUD direncanakan mulai dilaksanakan pada Januari 2026.

Pembentukan Puskesmas menjadi BLUD ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan layanan kesehatan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan tepat sasaran.

“Dengan status BLUD, Puskesmas akan memiliki keleluasaan dalam pengelolaan anggaran dan operasional, sehingga kebutuhan layanan kesehatan kepada masyarakat dapat terpenuhi,” jelas Jajat.

Lebih lanjut, Jajat juga berharap agar seluruh Puskesmas di Kabupaten Mukomuko nantinya dapat berstatus BLUD agar kualitas pelayanan kesehatan semakin meningkat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal.

“Kami berharap penerapan BLUD di seluruh Puskesmas di wilayah Kabupaten Mukomuko dapat mendorong peningkatan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat,” tutup Jajat Sudrajat.

 

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *