Dana Desa Tahap II di Mukomuko: 31 Desa Sudah Terima Pencairan

Daerah5104 Dilihat

Mukomuko – 25/7/2025, Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), menginformasikan terhadap perkembangan terbaru pencairan Dana Desa (DD) tahap ll tahun anggaran 2025.

Dalam waktu sekarang tercatat sebanyak 53 desa di wilayah Kabupaten Mukomuko telah mengajukan permohonan pencairan Dana Desa (DD) tahap ll.

Pengajuan ini merupakan bagian dari proses penyaluran dana pemerintah pusat yang bertujuan untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan DPMD Kabupaten Mukomuko, Wagimin, menyampaikan bahwa dari total 53 desa yang telah mengajukan pencairan Dana Desa tahap ll, sebanyak 31 desa telah menerima pencairan, sementara 22 desa lainnya masih dalam tahap proses verifikasi di Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko.

“Hingga saat ini, sebanyak 31 desa telah berhasil mencairkan Dana Desa tahap II dan sudah masuk ke masing-masing Rekening Kas Desa (RKD). Sementara itu, 22 desa lainnya masih dalam proses verifikasi di Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko,” ungkapnya.

Adapun, persyaratan untuk pengajuan pencairan Dana Desa tahap ll meliputi, desa harus telah merealisasikan minimal 60 persen dari pencairan tahap pertama. Selain itu, desa juga diwajibkan melampirkan akta notaris serta dokumen komitmen penganggaran program Kopdes Merah Putih.

Lebih lanjut, Wagimin mengimbau kepada desa-desa yang belum mengajukan pencairan agar segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi, sehingga proses pencairan Dana Desa tahap II dapat segera dilaksanakan.

“Dihimbau kepada seluruh desa yang belum mengajukan pencairan maupun yang belum melengkapi dokumen persyaratan, agar segera menyelesaikan administrasi yang diperlukan, untuk mempercepat proses pencairan Dana Desa tahap II,” tutup Wagimin.

 

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *