Diduga Todong Wartawan dengan Pistol, Anak Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Bengkulu

Daerah4653 Dilihat

Bengkulu, Aktual Daerah News.Id – 23/5/2026, Kasus dugaan intimidasi terhadap wartawan mencuat di Kota Bengkulu. Seorang pria berinisial TW yang merupakan anak oknum anggota polisi aktif dilaporkan ke Polda Bengkulu atas dugaan pengancaman menggunakan senjata api terhadap seorang jurnalis media online.

Korban diketahui bernama Zainal Ariefin, wartawan Bengkulutoday.com. Ia mengaku mengalami ancaman saat mendatangi salah satu tempat hiburan malam di kawasan Pantai Panjang pada Jumat 22 Mei 2026, sekitar pukul 01.50 WIB.

Menurut pengakuan korban, kedatangannya ke lokasi semula untuk memenuhi undangan klarifikasi dari pihak manajemen terkait pemberitaan yang memuat nama TW. Namun situasi di lokasi disebut berubah tegang setelah dirinya dipanggil keluar ruangan dan diduga mendapat intimidasi.

Arief mengaku diancam menggunakan benda menyerupai pistol laras pendek oleh terlapor. Ia juga menyebut sempat mendapatkan tekanan dari beberapa orang yang berada di lokasi kejadian.

“Saya merasa keselamatan saya terancam sehingga memutuskan membuat laporan resmi ke kepolisian,” ujar Arief usai melapor di Polda Bengkulu.

Selain dugaan ancaman secara langsung, TW juga disebut melakukan unggahan di media sosial yang dinilai menyerang profesi wartawan. Unggahan tersebut diduga berisi kalimat bernada penghinaan disertai foto korban.

Atas kejadian itu, korban didampingi kuasa hukumnya, Devi Astika, bersama sejumlah rekan jurnalis mendatangi SPKT Polda Bengkulu pada Jumat malam untuk membuat laporan resmi.

Kuasa hukum pelapor menegaskan, pihaknya tidak hanya menyoroti dugaan pengancaman, tetapi juga dugaan intimidasi terhadap kebebasan pers.

“Tindakan yang mengarah pada ancaman maupun penghinaan terhadap kerja jurnalistik harus ditangani serius. Pers dilindungi undang-undang dalam menjalankan fungsi kontrol sosial,” ujar Devi.

Sementara itu, TW sebelumnya juga dikabarkan terseret dalam kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di kawasan Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu, pada Rabu dini hari (20/5/2026).

Peristiwa tersebut bermula dari keributan antar rombongan pengunjung di sebuah tempat hiburan malam yang berujung aksi kekerasan. Beberapa korban dilaporkan mengalami luka di bagian kepala dan tubuh hingga harus menjalani perawatan medis.

Dalam insiden itu juga muncul dugaan penggunaan senjata tajam jenis pisau. Kasus tersebut kini masih dalam proses penanganan aparat kepolisian setelah adanya laporan dari sejumlah pihak.

Kapolsek Ratu Samban, Dendi Putra, membenarkan bahwa laporan dugaan pengeroyokan telah diterima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih terus dilakukan untuk mendalami peristiwa tersebut,” ujarnya.

Pihak kepolisian memastikan akan menindak tegas setiap pihak yang terbukti terlibat dalam aksi kekerasan maupun membawa senjata di ruang publik.

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *