Disdikbud Mukomuko Umumkan Jadwal Belajar Selama Ramadhan 2026

Daerah4480 Dilihat

Mukomuko – 13/2/2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko, menetapkan jadwal kegiatan belajar mengajar selama bulan Ramadan 1447 H/2026 melalui Surat Edaran Nomor 0213 Tahun 2026, yang berlaku untuk seluruh jenjang PAUD, SD, dan SMP di wilayah Kabupaten Mukomuko.

Selama dua pekan pertama Ramadan, proses pembelajaran tetap berjalan seperti biasa. Namun, durasi setiap mata pelajaran dikurangi 10 menit untuk menyesuaikan kondisi siswa yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Memasuki pekan ketiga Ramadan, sekolah akan melaksanakan Ujian Tengah Semester (UTS). Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan agenda bernuansa keagamaan seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, serta kajian keislaman yang bertujuan memperkuat iman, takwa, dan pembentukan karakter siswa.

Kasi Kurikulum Disdikbud Kabupaten Mukomuko, Randi Pratama, menyampaikan bahwa dalam Surat Edaran Nomor 0213 Tahun 2026 siswa akan menjalani libur awal Ramadan pada 18 hingga 20 Februari 2026.

“Kegiatan belajar kemudian kembali dilaksanakan mulai 23 Februari sampai 13 Maret 2026 dengan jam masuk sekolah pukul 07.30 WIB,” sampainya.

Lebih lanjut, Randi menambahkan bahwa libur bersama, Idulfitri dijadwalkan pada 16 hingga 27 Maret 2026. Kegiatan belajar mengajar akan kembali normal mulai 30 Maret 2026 sesuai kalender pendidikan.

“Kami akan melakukan penyesuaian jadwal apabila terdapat kebijakan terbaru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi,” tutup Randi Pratama.

 

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *