Mukomuko – 20/4/2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mukomuko, akan melaksanakan pemasangan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) PLN di sejumlah wilayah pada tahun anggaran 2026.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mukomuko, Novria, SSTP, menjelaskan bahwa PJU merupakan fasilitas penerangan yang dipasang di tepi jalan untuk meningkatkan keselamatan, keamanan, serta kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas, khususnya pada malam hari.
“Pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) PLN di daerah Kabupaten Mukomuko tahun 2026 berjumlah 95 unit, dengan total anggaran Rp 585 juta yang bersumber dari APBD tahun 2026,” ujarnya.
Adapun, pemasangan PJU PLN tersebut akan dilakukan di beberapa kecamatan, di antaranya Kecamatan Air Rami, Kecamatan Air Manjuto, Kecamatan V Koto, Kecamatan Penarik, dan di Kecamatan Malin Deman.
“Sebelum pelaksanaan pemasangan lampu (PJU) PLN, kami akan terlebih dahulu menjalin kerja sama melalui penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Negeri Mukomuko. Hal ini dilakukan karena sebelumnya Dishub belum memiliki MoU dengan Kejari Mukomuko,” jelas Novria.
Lebih lanjut, Novria juga menargetkan untuk pelaksanaan kegiatan pemasangan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) PLN di daerah Kabupaten Mukomuko, akan dimulai diantara triwulan II atau triwulan III tahun 2026.
“Kami berharap program ini dapat mendukung kelancaran lalu lintas serta meningkatkan keamanan masyarakat, terutama di titik-titik jalan yang masih minim penerangan,” tutup Novria, SSTP.
RIZON SAPUTRA







