DKP Mukomuko Pantau Pelaku Usaha di Perairan Umum Darat, Ini Tujuannya

Daerah4510 Dilihat

Mukomuko – 3/2/2026, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mukomuko, merencanakan kegiatan penyediaan data dan informasi sumber daya ikan di perairan umum darat pada tahun 2026.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap (DKP) Kabupaten Mukomuko, Warsiman, menyampaikan bahwa pendataan akan difokuskan pada perairan umum darat yang selama ini dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan penangkapan ikan, lokan, hingga kepiting.

“Selama ini aktivitas pemanfaatan sumber daya perikanan di perairan umum darat belum terdokumentasi secara optimal, sehingga diperlukan pendataan yang lebih terstruktur dan menyeluruh,” sampainya.

Sebagai tahap awal, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, bekerjasama dengan pemerintah desa untuk melakukan pemantauan terhadap para pelaku usaha dan masyarakat yang bergantung pada perairan umum darat.

“Pemantauan ini dilakukan untuk mengetahui di mana saja lokasi kegiatan perikanan serta jenis usaha perikanan yang dijalankan oleh masyarakat di Kabupaten Mukomuko sebelum dilakukan pendataan,” jelas Warsiman.

Adapun, langkah ini diambil sebagai upaya untuk memperkuat ketersediaan data terkait sektor perikanan tangkap di wilayah Kabupaten Mukomuko.

Lebih lanjut, Warsiman menyampaikan bahwa ketersediaan data yang akurat diharapkan dapat menjadi landasan dalam perencanaan kebijakan dan pengaturan pemanfaatan sumber daya perikanan secara berkelanjutan.

Selain itu, langkah ini juga ditargetkan mampu mendorong peningkatan produksi perikanan dan kesejahteraan masyarakat di daerah Kabupaten Mukomuko.

“Dengan pendataan yang lebih akurat, kami berharap pemanfaatan sumber daya perikanan di perairan umum darat dapat berlangsung secara optimal dan berkelanjutan, untuk mendukung peningkatan produksi perikanan dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Warsiman.

 

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *