Mukomuko – 3/12/2025, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, mengumumkan terkait dengan 41 desa di daerah Kabupaten Mukomuko yang gagal mendapatkan pencairan Dana Desa (DD) tahap kedua tahun 2025.
Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Wagimin, mengungkapkan bahwa desa-desa di wilayah Kabupaten Mukomuko yang gagal melakukan pencarian Dana Desa (DD) tahap ll tersebar di 13 kecamatan.
Total dana non-earmarked yang gagal disalurkan mencapai sekitar Rp 10,1 miliar, dengan nilai bervariasi di masing-masing desa di wilayah Kabupaten Mukomuko.
“Kegagalan pencairan Dana Desa (DD) tahap ll di Kabupaten Mukomuko ini, mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025, yang menetapkan syarat lebih ketat bagi penyaluran DD tahap kedua,” ungkapnya.
Beberapa desa di wilayah Kabupaten Mukomuko tidak dapat memenuhi persyaratan administrasi yang menjadi penentu verifikasi pencairan Dana Desa (DD) tahap ll.
“Namun, tidak seluruh persyaratan ini berada dalam kendali pemerintah desa saja. Beberapa proses teknis bergantung pada kinerja pemerintah daerah dan sistem sinkronisasi lintas lembaga,” jelas Wagimin.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, juga telah menyampaikan keluhan para kepala desa kepada Kemendagri serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Lebih lanjut, Wagimin, menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu apakah ada kebijakan atau kelonggaran dari pemerintah pusat agar 41 desa tersebut tetap dapat melakukan pencairan DD tahap 2 pada tahun 2025.
“Kami sudah koordinasi dengan Kemendagri dan Kemendes. Saat ini kami menunggu arahan lebih lanjut apakah ada kebijakan baru untuk membantu desa-desa yang gagal melakukan pencarian Dana Desa (DD) tahap ll di wilayah Kabupaten Mukomuko,” tutup Wagimin.
Berikut beberapa ketentuan yang harus dipenuhi pemerintah desa antara lain:
– Laporan realisasi DD tahap 1 lengkap, dengan minimal 40 persen realisasi dari alokasi 60 persen tahap pertama.
– Pemenuhan dokumen terkait Koperasi Merah Putih, termasuk legalitas pendirian dan surat pernyataan komitmen APBDes 2026.
– Laporan DD tahun sebelumnya yang harus dilengkapi.
– Penginputan APBDes 2025 ke dalam aplikasi keuangan desa dan harus tersinkronisasi dengan OM-SPAM.
Ini daftar 41 Desa yang Gagal Mencairkan DD Tahap ll Tahun 2025 (Non-Earmarked):
1. Desa Tanjung Alai – Kecamatan Lubuk Pinang
2. Desa Lalang Luas – Kecamatan V Koto
3. Desa Pondok Panjang – Kecamatan V Koto
4. Desa Tirta Mulya – Kecamatan Air Manjunto
5. Desa Selagan Jaya – Kecamatan Kota Mukomuko
6. Desa Pondok Kopi – Kecamatan Teras Terunjam
7. Desa Penarik – Kecamatan Penarik
8. Desa Bukit Makmur – Kecamatan Penarik
9. Desa Sidodadi – Kecamatan Penarik
10. Desa Wonosobo – Kecamatan Penarik
11. Desa Mekar Mulya – Kecamatan Penarik
12. Desa Padang Gading – Kecamatan Sungai Rumbai
13. Desa Gajah Mati – Kecamatan Sungai Rumbai
14. Desa Sumber Makmur – Kecamatan Sungai Rumbai
15. Desa Tunggang – Kecamatan Pondok Suguh
16. Desa Pondok Suguh – Kecamatan Pondok Suguh
17. Desa Air Berau – Kecamatan Pondok Suguh
18. Desa Air Hitam – Kecamatan Pondok Suguh
19. Desa Pondok Kandang – Kecamatan Pondok Suguh
20. Desa Lubuk Bento – Kecamatan Pondok Suguh
21. Desa Sinar Laut – Kecamatan Pondok Suguh
22. Desa Karya Mulya – Kecamatan Pondok Suguh
23. Desa Teluk Bakung – Kecamatan Pondok Suguh
24. Desa Lubuk Sahung – Kecamatan Selagan Raya
25. Desa Sungai Gading – Kecamatan Selagan Raya
26. Desa Aur Cina – Kecamatan Selagan Raya
27. Desa Talang Medang – Kecamatan Selagan Raya
28. Desa Pondok Baru – Kecamatan Teramang Jaya
29. Desa Brangan Mulya – Kecamatan Teramang Jaya
30. Desa Lubuk Selandak – Kecamatan Teramang Jaya
31. Desa Air Buluh – Kecamatan Ipuh
32. Desa Retak Ilir – Kecamatan Ipuh
33. Desa Makmur Jaya – Kecamatan Air Rami
34. Desa Cinta Asih – Kecamatan Air Rami
35. Desa Talang Arah – Kecamatan Malin Deman
36. Desa Serami Baru – Kecamatan Malin Deman
37. Desa Lubuk Talang – Kecamatan Malin Deman
38. Desa Gajah Makmur – Kecamatan Malin Deman
39. Desa Semambang Makmur – Kecamatan Malin Deman
40. Desa Talang Baru – Kecamatan Malin Deman
41. Desa Air Merah – Kecamatan Malin Deman
RIZON SAPUTRA













