Dugaan Penyelewengan Dana Desa, Program Kandang Sapi di Sidorejo Disorot

Daerah3988 Dilihat

Kepahiang, Aktual Daerah News.Id – 24/12/2025, Dugaan praktik penyalahgunaan anggaran kembali mencuat di Desa Sidorejo, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

Kali ini, sorotan tertuju pada program ketahanan pangan berupa pembangunan kandang sapi komunal yang didanai dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024.

Berdasarkan laporan masyarakat, kegiatan pembangunan kandang sapi dengan volume 100 m2T yang berlokasi di Dusun II Desa Sidorejo, menelan anggaran sebesar Rp 150.000.000.

Namun dalam pelaksanaannya, diduga terjadi penyelewengan, termasuk penjualan hewan ternak yang menjadi bagian dari program tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, awak media melakukan penelusuran langsung ke lapangan pada Selasa, 23 Desember 2025.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa sapi program ketahanan pangan yang semula berjumlah 9 ekor, sekarang hanya tersisa 2 ekor di lokasi kandang.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Desa Sidorejo, Kasih, membenarkan bahwa sebagian sapi telah dijual. Dengan alasan belum adanya pihak yang bersedia memelihara ternak tersebut.

“Sebagian sapi memang dijual karena belum ada yang mengelola. Uangnya masih kami titipkan,” ujarnya.

Pernyataan ini mendapat tanggapan keras dari Koordinator Hukum dan HAM Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Justice Provinsi Bengkulu, Muslim. Ia menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh oknum kepala desa tersebut dan menilai hal itu tidak dapat dibenarkan.

“Seorang kepala desa tidak seharusnya mengambil keputusan sepihak seperti itu. Ini mengindikasikan adanya pengelolaan anggaran yang tidak transparan dan berpotensi menyalahi aturan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Muslim menyampaikan bahwa LSM Justice akan segera melayangkan surat resmi kepada Inspektorat serta aparat penegak hukum di Kabupaten Kepahiang.

Pihaknya mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh kegiatan di Desa Sidorejo, khususnya program ketahanan pangan.

“Sebagai lembaga kontrol sosial, kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas agar pengelolaan dana desa benar-benar sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat,” tutup Muslim.(Doni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *